Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar sosialsiasi
Penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018 kepada warga binaan di Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Kelas II Blora, Rabu (9/5). Sosialisasi disampaikan di
hadapan warga binaan oleh Moesafa, Komisioner KPU Blora Divisi
Partisipasi Masyarakat.
Acara diawali menyanyikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya, kemudin dilanjutkan sambutan oleh Kepala Rumah Tahanan
Negara Kelas II Blora, Yhoga Aditya Ruswanto Amd, IP, SH, M.Hum.
Dalam
sambutannya, Kepala Rutan Blora menyampaikan bahwa warga binaan Rutan
juga warga negara yang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan
informasi tentang penyelenggaraan Pilgub.
“Maka, sosialisasi dari
KPU Blora menjadi penting agar hak politik warga binaan terfasilitasi
dan dapat menggunakan hak pilihnya secara benar,” kata Yhoga Aditya
Ruswanto, Kepala Rutan Blora.
Diadakannya sosialisasi ini, kata
dia, agar warga binaan memahami penyelenggaraan Pilgub yang sedang
berjalan. Terutama menyangkut siapa saja pasangan calonnya, apa visi
misinya, bagaimana tata cara pemberian suaranya, dan kapan pemungutan
suaranya.
“Dengan demikian, semua yang memenuhi syarat dapat meggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” ucapnya.
Di
tempat yang sama, Komisioner KPU Blora Divisi Partisipasi Masyarakat,
Moesafa menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya sosialisasi di Rutan
adalah merupakan bentuk layanan penyebaran informasi dari KPU Blora
kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Nah, kita melihat bahwa warga
binaan ini cenderung minim akses informasi. Untuk itu, kami merasa
penting untuk mnyampaikan informasi penyelenggaraan Pilgub kepada
warga,” tegasnya.
Mengenakan kaos seragam warna kuning, warga
binaan antusias menyimak dan mengikuti sosialisasi yang berlangsung di
aula rutan setempat hingga selesai.
Sumber Berita : http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/517/warga-binaan-punya-hak-peroleh-informasi-pilgub-jateng-2018