Cari Blog Ini

Kamis, 10 Mei 2018

Warga Binaan Punya Hak Peroleh Informasi Pilgub Jateng 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar sosialsiasi Penyelenggaraan Pilgub Jateng 2018 kepada warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Blora, Rabu (9/5). Sosialisasi disampaikan di hadapan warga binaan oleh Moesafa, Komisioner KPU Blora Divisi Partisipasi Masyarakat.
Acara diawali menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudin dilanjutkan sambutan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II Blora, Yhoga Aditya Ruswanto Amd, IP, SH, M.Hum.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Blora menyampaikan bahwa warga binaan Rutan juga warga negara yang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan Pilgub.
“Maka, sosialisasi dari KPU Blora menjadi penting agar hak politik warga binaan terfasilitasi dan dapat menggunakan hak pilihnya secara benar,” kata Yhoga Aditya Ruswanto, Kepala Rutan Blora.
Diadakannya sosialisasi ini, kata dia, agar warga binaan memahami penyelenggaraan Pilgub yang sedang berjalan. Terutama menyangkut siapa saja pasangan calonnya, apa visi misinya, bagaimana tata cara pemberian suaranya, dan kapan pemungutan suaranya.
“Dengan demikian, semua yang memenuhi syarat dapat meggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Blora Divisi Partisipasi Masyarakat, Moesafa menjelaskan bahwa tujuan dilakukannya sosialisasi di Rutan adalah merupakan bentuk layanan penyebaran informasi dari KPU Blora kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Nah, kita melihat bahwa warga binaan ini cenderung minim akses informasi. Untuk itu, kami merasa penting untuk mnyampaikan informasi penyelenggaraan Pilgub kepada warga,” tegasnya.
Mengenakan kaos seragam warna kuning, warga binaan antusias menyimak dan mengikuti sosialisasi yang berlangsung di aula rutan setempat hingga selesai.



Sumber Berita :   http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/517/warga-binaan-punya-hak-peroleh-informasi-pilgub-jateng-2018