JAKARTA
(4/6)- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan
(Balitbang Kemenhub) menyampaikan hasil surveinya bahwa puncak arus
mudik akan terjadi pada Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6). Oleh karena itu,
Kemenhub menghimbau mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang
Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu tiga atau
lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan untuk tidak melewati
jalan tol Jakarta-Cikampek saat hari Jumat (8/6) hingga hari Minggu
(10/6) ini. Hal ini dibahas dalam Dialog Publik Persiapan
Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 di Hotel JS Luwansa Jakarta, Senin
(4/6).
Direktur
Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi yang juga
hadir dalam dialog tersebut menjelaskan "Diperkirakan puncak arus mudik
terjadi pada 2 tahap yaitu 9-10 Juni dan 13 Juni. Namun meski demikian
puncak tertinggi arus mudik diperkirakan jatuh pada akhir pekan ini
dengan lonjakan pemudik sebesar 16%."
Oleh
karenanya Dirjen Budi menghimbau untuk truk sumbu tiga untuk tidak
melintasi tol Jakarta-Cikampek selama puncak arus mudik berlangsung.
*"Meski puncak arus mudik dan balik lebih cepat dari ketentuan
pengaturan operasional, kami tetap menghimbau truk barang sumbu tiga
untuk menghindari ruas tol Jakarta-Cikampek pada tanggal 8-10 Juni dan
menggunakan jalur arteri," tambah Budi.*
Sebelumnya
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri
Perhubungan nomor PM 34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada
masa Angkutan Lebaran Tahun 2018 yang mengatur pembatasan operasional
untuk mobil barang dengan ketentuan Jumlah Berat Yang Diizinkan (JBI)
lebih dari 14.000 kg, mobil barang sumbu 3 atau lebih, dan mobil barang
dengan kereta tempelan atau kereta gandeng, serta mobil barang yang
digunakan untuk mengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.
Dalam
peraturan tersebut, pengaturan operasional ini akan berlaku pada 12 Juni
pukul 00.00 WIB hingga 14 Juni pukul 24.00 WIB. *Namun untuk
menghindari kepadatan di dalam tol Jakarta - Cikampek, Kementerian
Perhubungan menghimbau agar mobil barang tersebut tidak melintasi jalan
tol Jakarta-Cikampek selama periode puncak mudik angkutan lebaran.*
Dari 4000
responden dalam Survei Potensi Pemudik 2018 yang dilakukan oleh
Balitbang Kemenhub ditemukan bahwa 60% pemudik berasal dari wilayah
Jabodetabek. Sebanyak 91% pemudik bergerak menuju Jawa Barat, Jawa
Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain
itu, bagi para pemudik dihimbau untuk tidak melewati jalur rawan
kepadatan. Beberapa titik rawan kepadatan arah Cikampek antara lain:
1. Simpang Susun Cikunir
2. Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/ rest area) 19A
3. Km 21A
4. Km 30A
5. Tempat Istirahat (TI) 33A
6. Km 37- 38 A
7. Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) 57 A
Ketujuh
lokasi rawan kepadatan tersebut diakibatkan beragam hal, diantaranya
akibat pertemuan lalu lintas 3 arah, overload pengunjung rest area,
lokasi detour dan pekerjaan Proyek Jakarta-Cikampek Elevated, serta
pengurangan jumlah lajur dari 4 lajur menjadi 3 lajur. Sumber Berita : http://hubdat.dephub.go.id/berita/2394-cegah-kepadatan-saat-mudik-kemenhub-himbau-operasional-truk-sumbu-tiga-atau-lebih-tidak-lalui-tol-japek-pada-8-10-juni-2018