Cari Blog Ini

Rabu, 06 Juni 2018

Selama Arus Mudik BPJS Pangkas Prosedur Layanan Kesehatan

KUDUS – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2018, BPJS Kesehatan bakal memangkas prosedur pelayanan kesehatan khusus bagi pemudik. Selama arus mudik lebaran, para pemudik bisa berobat di mana pun di luar wilayah tanpa harus mengantongi rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Kebijakan tersebut berlaku sejak 7 s.d. 23 Juni 2018," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas, Selasa (5/6).
Menurut Dody, untuk bisa memanfaatkan kemudahan layanan tersebhut, pemudik harus bisa menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sehingga, pemudik diimbau tidak lupa membawa kartu JKN ketika hendak mudik ke kampung halamannya.
”Dan yang terpenting agar kartunya harus aktif dan tidak ada tunggakan iuran JKN agar tetap bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Selain itu, selama liburan Lebaran 2018 masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam, termasuk Minggu dan hari libur.
Pusat layanan tersebut untuk mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai dengan anak ketiga, dan bayi peserta PBI-APBN, serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
Buka 24 Jam
Sementara, terkait pelayanan kesehatan selama arus mudik, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Mustianik menegaskan seluruh puskesmas yang ada akan tetap beroperasi. ”Untuk puskesmas rawat jalan, hanya akan libur saat lebaran pertama hingga ketiga. Sementara untuk rawat inap akan terus buka layanan melalui UGD, meski saat libur lebaran,” kata Mustianik.
Di Kudus, menurut Mustianik, terdapat sembilan puskesmas rawat inap yang akan tetap memberi pelayanan meski pada saat libur lebaran. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mencari tempat berobat jika sakit.
”Ini untuk mengantisipasi banyaknya dokter atau klinik yang libur saat lebaran. Dan kami berharap, masyarakat juga memanfaatkan keberadaan puskesmas tersebut untuk mengurangi beban di Rumah Sakit,” tandasnya.


Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4488/Selama-Arus-Mudik-BPJS-Pangkas-Prosedur-Layanan-Kesehatan