KUDUS – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2018, BPJS
Kesehatan bakal memangkas prosedur pelayanan kesehatan khusus bagi
pemudik. Selama arus mudik lebaran, para pemudik bisa berobat di mana
pun di luar wilayah tanpa harus mengantongi rujukan dari dokter di
fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Kebijakan tersebut berlaku sejak 7 s.d. 23 Juni 2018," kata Kepala
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas, Selasa (5/6).
Menurut Dody, untuk bisa memanfaatkan kemudahan layanan tersebhut,
pemudik harus bisa menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sehingga, pemudik diimbau tidak lupa membawa kartu JKN ketika hendak
mudik ke kampung halamannya.
”Dan yang terpenting agar kartunya harus aktif dan tidak ada tunggakan iuran JKN agar tetap bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Selain itu, selama liburan Lebaran 2018 masyarakat juga tetap dapat
menghubungi BPJS Kesehatan Care center 1500 400 yang beroperasi 24 jam,
termasuk Minggu dan hari libur.
Pusat layanan tersebut untuk mendapatkan informasi, melakukan
pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan
administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), pendaftaran peserta
JKN-KIS, pendaftaran bayi baru lahir kategori PPU anak pertama sampai
dengan anak ketiga, dan bayi peserta PBI-APBN, serta mengetahui
perhitungan denda pelayanan.
Buka 24 Jam
Sementara, terkait pelayanan kesehatan selama arus mudik, Kabid
Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK)
Kudus Mustianik menegaskan seluruh puskesmas yang ada akan tetap
beroperasi. ”Untuk puskesmas rawat jalan, hanya akan libur saat lebaran
pertama hingga ketiga. Sementara untuk rawat inap akan terus buka
layanan melalui UGD, meski saat libur lebaran,” kata Mustianik.
Di Kudus, menurut Mustianik, terdapat sembilan puskesmas rawat inap
yang akan tetap memberi pelayanan meski pada saat libur lebaran.
Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mencari tempat berobat jika
sakit.
”Ini untuk mengantisipasi banyaknya dokter atau klinik yang libur
saat lebaran. Dan kami berharap, masyarakat juga memanfaatkan keberadaan
puskesmas tersebut untuk mengurangi beban di Rumah Sakit,” tandasnya.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4488/Selama-Arus-Mudik-BPJS-Pangkas-Prosedur-Layanan-Kesehatan