Cari Blog Ini

Senin, 02 Juli 2018

Pemberian Bantuan Bagi Korban KM Sinar Bangun Dipercepat

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja (Persero) terkait pemberian santunan terhadap korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan pemberian dana bantuan tersebut akan dipercepat.
Budi mengatakan hal tersebut sesuai dengan apa yang diperintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. “Dia (Budi Karya) mengatakan jika pemberian dana bantuan akan dipercepat,” kata Budi di parapat, Sumatra Utara, Minggu (1/7).
Dengan adanya koordinasi dengan Jasa Raharja, Budi memastikan pendataan sudah dilakukan. Setelah pendataan dilakukan, dia mengatakan Jasa raharja juga sudah melakukan klarifikasi jumlah korban.
Terkait penerimaan dana santunan, Budi menegaskan Kemenhub akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk mengeluarkan surat keterangan. “Sehingga dana bantuan akan diterima dengan tepat sasaran,” ujar Budi.
Saat ini proses pencarian korban kecelakaan KM Sinar Bangun sudah diperpanjang hingga 3 Juli 2018 setelah diperpanjang tiga hari sejak Sabtu (30/6). Dari pencarian terakhir, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) mengungkapkan robot di bawah air menemukan gambar jasad korban di kedalaman 450 meter Danau Toba sehingga pencarian terus dilakukan. 



Sumber Berita :   https://www.suaramerdeka.com/news/baca/99627/pemberian-bantuan-bagi-korban-km-sinar-bangun-dipercepat