JEPARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mengambil alih
pengelolaan Pulau Panjang, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan
di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jepara Dian
Kriandi, dalam kegiatan Coastal Clean Up atau bersih pantai, bersama
dengan para mahasiswa, masyarakat dan para wisatawan di Pulau Panjang,
Kamis (5/7) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setda Jepara
Mulyaji dan para pejabat terkait.
Dikatakan Andi, saat ini status Pulau Panjang masih dikerjasamakan
dengan pihak ketiga. Hal ini sudah berlangsung sejak 25 tahun lalu, dan
akan berakhir di tahun 2019 ini. Setelah tahun 2019, kata Andi, Pemkab
Jepara, akan mengambil alih pengelolaan pulau berpasir putih tersebut.
“Sampai dengan tahun itu, baru akan dikelola kembali oleh Pemda, dan
akan kita kelola lebih maksimal, “kata Andi.
Sambil menunggu masa kontrak tersebut berakhir, pihaknya mulai
melakukan upaya konservasi dan pnataan di pesisir pantai. Sehingga bila
saatnya tiba, agar tidak terlambat untuk memulai pembangunan. “Ini
tinggal soal waktu saja, kita tunggu saja sampai semua kontrak itu
hyabis,” kata dia.
Disampaikan Andi, destinasi pantai yang ada di Jepara, tidak kalah
dengan wisata pantai yang ada di Bali maupun Lombok. Hanya saja, mereka
(red,Bali), berkembangnya lebih dulu. Bahkan, sebelum perang
kemerdekaan, pulau Bali sudah sangat terkenal dan luar biasa. Hal ini,
kata Andi, salah satu faktornya adalah keberhasilan mereka dalam menata
lingkungannya. “Disana semua aliran sungai sangat jernih. Mulai hulu
sampai hilir, dan tidak ada sampah. Itu yang kita harapkan,” katanya.
Keberadaan Pulau Panjang ini, harus terus dilindungi, dipelihara,
ditingkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya, serta dijaga
ekosistemnya. Hal ini untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan
kesinambungan sumber daya pesisir di Pulu pulau kecil.
Pulau Panjang merupakan salah satu wilayah wisata konservasi pulau
keci yang berada di pesisir utara pulau jawa. Hal ini sebagaimana
ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 522.5.2/728 Tahun 2003
tentang Pencadangan kawasan Taman Pulau Kecil Pulau Panjang. Luas Pulau
Panjang sekarang, antara 21,1 Hektar dengan dipenuhi vegetasi pantai,
seperti tanaman mangrove, pinus, randu, petai, cina, purti malu, pandan,
waru laut, dan kanggung laut.
Bagian tengah pulau, merupakan struktur hutan tropis dengan
pohon-pohon besar dan tinggi menjulang diselingi perdu dan semak. Tempat
ini sekaligus sebagai tempat bagi burung laut untuk berkembang biak.
Juga ada beberapa tanamana pohon setigi, yang cukup langka. “Disini
juga tumbuh jenis pohon Setigi dan Bayo yang harus terus kita jaga,”
paparnya.
Selain tracking, para wsiatawan juga bisa melakukan wisata religi makam
Syekh Abu Bakar bin Yahya Ba’alawy, yang merupakan salah satu penyebar
agama Islam di Jepara. Tidak sedikit pengunjung yang datang ke Pulau
Panjang ini untuk berziarah ke makam tersebt. Terlebih Saat bulan Syoro
(Muharam).
Sumber Berita : https://jatengprov.go.id/beritadaerah/pemkab-jepara-segera-ambil-alih-pengelolaan-pulau-panjang/