Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Juli 2018

Pemkab Jepara Segera Ambil Alih Pengelolaan Pulau Panjang

JEPARA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan mengambil alih pengelolaan Pulau Panjang, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Jepara Dian Kriandi, dalam kegiatan Coastal Clean Up atau bersih pantai, bersama dengan para mahasiswa, masyarakat dan para wisatawan di Pulau Panjang, Kamis (5/7) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Setda Jepara Mulyaji dan para pejabat terkait.
Dikatakan Andi, saat ini status Pulau Panjang masih dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Hal ini sudah berlangsung sejak 25 tahun lalu, dan akan berakhir di tahun 2019 ini. Setelah tahun 2019, kata Andi, Pemkab Jepara, akan mengambil alih pengelolaan pulau berpasir putih tersebut. “Sampai dengan tahun itu, baru akan dikelola kembali oleh Pemda, dan akan kita kelola lebih maksimal, “kata  Andi.
Sambil menunggu masa kontrak tersebut berakhir, pihaknya mulai melakukan upaya konservasi dan pnataan di pesisir pantai. Sehingga bila saatnya tiba, agar tidak terlambat untuk memulai pembangunan. “Ini tinggal soal waktu saja, kita tunggu saja sampai semua kontrak itu hyabis,” kata dia.
Disampaikan Andi, destinasi pantai yang ada di Jepara, tidak kalah dengan wisata pantai yang ada di Bali maupun Lombok. Hanya saja, mereka (red,Bali), berkembangnya lebih dulu. Bahkan, sebelum perang kemerdekaan, pulau Bali sudah sangat terkenal dan luar biasa. Hal ini, kata Andi, salah satu faktornya adalah keberhasilan mereka dalam menata lingkungannya. “Disana semua aliran sungai sangat jernih. Mulai hulu sampai hilir, dan tidak ada sampah. Itu yang kita harapkan,” katanya.
Keberadaan Pulau Panjang ini, harus terus dilindungi, dipelihara, ditingkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya, serta dijaga ekosistemnya. Hal ini untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan sumber daya pesisir di Pulu pulau kecil.
Pulau Panjang merupakan salah satu wilayah wisata konservasi pulau keci yang berada di pesisir utara pulau jawa. Hal ini sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 522.5.2/728 Tahun 2003 tentang Pencadangan kawasan Taman Pulau Kecil Pulau Panjang.  Luas Pulau Panjang sekarang, antara 21,1 Hektar dengan dipenuhi vegetasi pantai, seperti tanaman mangrove, pinus, randu, petai, cina, purti malu, pandan, waru laut, dan kanggung laut.
Bagian tengah pulau, merupakan struktur hutan tropis dengan pohon-pohon besar dan tinggi menjulang diselingi perdu dan semak. Tempat ini sekaligus sebagai tempat bagi burung laut untuk berkembang biak. Juga ada beberapa tanamana pohon setigi, yang cukup langka.  “Disini juga tumbuh jenis pohon Setigi dan Bayo yang harus terus kita jaga,” paparnya.
Selain tracking, para wsiatawan juga bisa melakukan wisata religi makam Syekh Abu Bakar bin Yahya Ba’alawy, yang merupakan salah satu penyebar agama Islam di Jepara. Tidak sedikit pengunjung yang datang ke Pulau Panjang ini untuk berziarah ke makam tersebt. Terlebih Saat bulan Syoro (Muharam).



Sumber Berita : https://jatengprov.go.id/beritadaerah/pemkab-jepara-segera-ambil-alih-pengelolaan-pulau-panjang/