Cari Blog Ini

Kamis, 05 Juli 2018

Realisasi Cukai Kudus Baru Tercapai 26,11 Persen



KUDUS – Realisasi pendapatan cukai yang dibukukan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus sejauh ini masih terbilang merangkak. Dari target Rp 37,6 triliun, realisasi yang baru dicapai hingga bulan ini baru sebanyak Rp 9,83 triliun atau setara dengan 26,11 persen.
Kepala KPPBC Imam Prayitno  melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini mengatakan, meski masih jauh dari target tahunan, namun pihaknya optimistis bisa memenuhinya sampai pada akhir tahun 2018.
Dia mengatakan, pada akhir tahun atau pada bulan November dan Desember merupakan waktu krusial penerimaan tarif cukai. Selain itu adanya kebijakan penundaan pembayaran tarif cukai bagi perusahaan pengolahan tembakau juga menjadi salah satu penyebab.
“Akhir tahun itu waktu krusial. Karena pada saat itu banyak perusahaan yang mulai membayarkan dan melunasi tarif cukai. Terutama perusahaan besar yang mendapat fasilitas penundaan pembayaran,” kata Dwi Prasetyo Rini, Rabu (4/7).
Tidak semua perusahaan mendapat fasilitas penundaan pembayaran tarif cukai. Pasalnya, hanya perusahaan tertentu saja, misalnya perusahaan yang sistem keuangannya sehat atu tidak ada kendala internal. “Kalau perusahaan yang tidak sehat kami tidak berani memberi fasilitas penundaan pembayaran tarif cukai,” kata dia.
Diketahui penerimaan sampai pada 1 Juli 2018, dari sektor cukai telah mencapai Rp 9,83 Triliun. Sedangkan dari sektor kepabeanan baru mencapai Rp 8,5 miliar.
Target penerimaan tahun ini mengalami kenaikan jika dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 34,47 Triliun. Naiknya jumlah penerimaan tersebut lantaran adanya kenaikan tarif cukai per 1 Januari 2018. “Jumlah produksi sama sementara tarif cukainya naik sampai 10 persen jadi ya pasti ada kenaikan target penerimaan,” katanya.



Sumber Berita :   http://www.wawasan.co/home/detail/4967/Realisasi-Cukai-Kudus-Baru-Tercapai-2611-Persen