BLORA - Ratusan kendaraan dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten Blora
dilakukan pendataan dan perekaman menggunakan teknologi digital seperti
bentuk fisik, nomor polisi, kelengkapan surat dan pajak kendaraan
sebagai wujud peningkatan pengelolaan aset daerah.
Pendataan
dilaksanakan setelah apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipimpin
Sekda Blora Komang Gede Irawadi, SE, MSi, di halaman depan kantor Setda
Blora, Senin (2/7/2018).
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Blora,
Ngaliman, SP, MMA menyatakan bahwa tujuan apel kendaraan dinas ini
adalah untuk peningkatan pengelolaan aset yang dikelola oleh Setda.
“Selama
ini pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas di Setda Kabupaten
Blora masih berupa data manual sehingga kesusahan ketika ingin
mengontrol pembayaran pajaknya. Sehingga kami berinisiatif melakukan
pendataan dan perekaman secara digital yang nantinya semua data
dimasukkan dalam sebuah aplikasi bernama SIPADI, atau Sisten Pengelolaan
Aset Detail Instansi,” ujar Ngaliman SP, MMA.
Seluruh kendaraan
dinas berjumlah ratusan, mulai sepeda motor yang dipakai staf hingga
mobil Bupati diapelkan berjajar di halaman depan kantor Setda Kabupaten
Blora. Satu per satu kendaraan dibuat dokumentasi dari depan, samping
dan belakang.
“Setelah perekaman data ini selesai, nanti semua
akan masuk aplikasi. Dengan aplikasi tersebut kita bisa tahu kendaraan
dinas mana saja yang belum membayar pajak. Sehingga tidak ada lagi
keterlambatan pajak. Lalu dimana letaknya dan siapa yang bertanggung
jawab,” lanjut Ngaliman, SP, MMA.
Dikatakannya, jumlah kendaraan dinas yang didata sebanyak 174 sepeda motor, 95 unit mobil.
“Untuk
tahap pertama apel dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Blora.
Selanjutnya apel kendaraan dinas akan dilaksanakan seperti di Kodim,
Polres dan Kemenag. Sebab kendaraan dinas yang dikelola Setda Kabupaten
Blora ada yang dipinjam pakai ke sejumlah instansi,” jelasnya.
Sekda
Komang Gede Irawadi SE, M.Si mengapresiasi dan mendukung inovasi
pengelolaan aset kendaraan dinas yang dilaksanakan Bagian Umum Setda
Blora. Menurutnya ini adalah terobosan bagus yang nantinya bisa
dilaksanakan di dinas lain.
“Kami mendukung program pendataan aset
secara digital melalui aplikasi SIPADI yang sedang disusun. Setelah
lingkup Setda, kami berharap aplikasi ini nantinya juga bisa digunakan
untuk mengelola seluruh kendaraan dinas se Kabupaten Blora, berikut
tanah dan bangunan,” ucap Komang Gede Irawadi SE, M.Si.
Sumber Berita : http://www.blorakab.go.id/index.php/public/berita/detail/600/tingkatkan-pengelolaan-aset-daerah-dengan-teknologi-digital