Jakarta, Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati menekankan bahwa APBN 2024 telah bekerja secara optimal
sebagai instrumen fiskal yang menjaga stabilitas sekaligus mendorong
pembangunan di tengah situasi global yang penuh tekanan. Hal ini ia
sampaikan saat menyampaikan Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan
Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang
Paripurna DPR RI, pada Selasa (1/7), di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.
“Tahun 2024 ditandai dengan kondisi ekonomi nasional yang menantang dan
tidak mudah, terutama berasal dari tekanan perekonomian global yang
meningkat tajam di berbagai wilayah dunia,” ujar Menkeu.
Di tengah konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, serta dampak
lanjutan El Nino, Menkeu menegaskan bahwa APBN tetap mampu meredam
tekanan melalui kebijakan fiskal yang adaptif, termasuk stabilisasi
harga pangan dan energi, serta perlindungan sosial.
APBN juga berperan penting dalam mendukung agenda nasional, termasuk
Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan. “Dukungan yang solid dan
kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan memberikan
kontribusi yang positif untuk mewujudkan target pembangunan yang
optimal, serta melaksanakan transisi pemerintahan secara efektif,” kata
Menkeu. Stabilitas ini ditopang oleh kinerja ekonomi yang tetap tumbuh
5,03% dengan inflasi terkendali di angka 1,6%—jauh di bawah asumsi APBN
2024 sebesar 2,8%.
Dampak konkret dari belanja negara juga terlihat nyata. Program bantuan
sosial seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan subsidi
Kredit Usaha Rakyat terus dijalankan. Hasilnya, angka kemiskinan ekstrem
turun hingga 0,83%, pengangguran menurun menjadi 4,91%, dan belanja
negara tumbuh 7,6% menjadi Rp3.359,8 triliun.
Di sisi pengelolaan fiskal, Pemerintah berhasil menjaga defisit APBN
2024 sebesar 2,3% dari PDB, lebih rendah dari outlook sebelumnya.
Realisasi pembiayaan utang pun ditekan di bawah target awal,
mencerminkan bauran pembiayaan yang efisien dan berisiko rendah.
Sinergi antara Pemerintah, DPR, dan BPK juga memperkuat tata kelola
fiskal. Pemerintah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Pemerintah
menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pengawasan yang efektif dari
DPR RI dan BPK. RUU P2 APBN 2024 kini diajukan untuk dibahas bersama dan
ditetapkan menjadi Undang-Undang. Dengan tata kelola yang kokoh dan
berintegritas, APBN diharapkan terus menjadi alat untuk memperkuat
kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi nasional.
Sumber : https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/menkeu-rapur-p2apbn-2024