Cari Blog Ini

Sabtu, 07 Januari 2017

Surat Suara Pilkada Pati Dikawal Mulai Saat Dicetak






Pati – Proses percetakan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati mulai dilakukan. Pencetakan dilakukan oleh PT Temprina Media Grafika, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 1.060.995 surat suara akan dicetak ditempat ini.

Selama proses pencetakan surat suara ini, tim dari Polres Pati dikirim untuk melakukan penjagaan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya dari oknum-oknum tertentu yang berkeinginan untuk “memainkan” surat suara.
Saat proses pencetakan perdana, pihak terkait seperti komisioner KPU Pati, Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Pati, dan polisi, juga ikut menyaksikan.
Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo yang mengawal pencetakan perdana surat suara tersebut mengatakan, ada 1.062.995 surat suara yang dicetak untuk pesta demokrasi di Pati 15 Februari 2017 mendatang. Jumlah itu dihitung berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) plus 2,5 persen.
“Pencetakan sesuai DPT dan cadangan 2,5 persen dengan total 1.060.995 surat suara. Sedangkan untuk yang 2.000 adalah surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU). Bersama KPU dan Panwas, kami bersama-sama ikut mengawal dan menyaksikan,” ujar Kompol Sundoyo, Kamis (5/1/2017).
Pencetakan surat suara dijadwalkan selesai pada Senin (10/1/2017) mendatang. Setelah surat suara selesai dicetak di perusahaan percetakan, surat suara yang sudah dikirim ke KPU Pati akan dilakukan penyortiran dan pelipatan.
Ketua KPU Pati Much Nasich menambahkan, surat suara akan segera dikirimkan ke tingkat kecamatan, setelah proses sortir dan pelipatan selesai. Sesuai jadwal, surat suara harus sampai di tingkat kecamatan, tujuh hari sebelum pemungutan suara.
Di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), surat suara dan kebutuhan logistik lainnya dijadwalkan tiba tiga hari sebelum pemungutan suara. Dia berharap, semua distribusi logistik berjalan sesuai jadwal dan ketentuan dalam Peraturan KPU.

Sumber Berita :  http://www.koranmuria.com/2017/01/05/51779/surat-suara-pilkada-pati-dikawal-mulai-saat-dicetak.html