SEMARANG – Kuota haji
Jateng tahun 2017 ditetapkan sebanyak 30.225 orang dan kuota petugas
haji daerah 254 orang. Dengan demikian, total kuota 30.479 atau
bertambah 6.762. Hal itu termaktub dalam Keputusan Menteri Agama (KMA)
Nomor 75 tahun 2017 tanggal 9 Februari 2017 tentang Penetapan Kuota Haji
Tahun 1438 H/2017 M.
Keputusan itu diteken Menteri Agama
Lukman Hakim Saifuddin pada 9 Februari 2017. Total kuota haji Indonesia
221 ribu orang, terdiri atas kuota haji reguler 204 ribu dan kuota haji
khusus 17 ribu. Kuota haji reguler terdiri atas 202.518 calon jamaah dan
1.482 personel tim petugas haji daerah (TPHD). Adapun kuota haji khusus
15.663 dan petugas haji khusus 1.337 orang.
Menag meminta gubernur membagi kuota
provinsi ke kuota kabupaten/kota dengan memperhitungkan proporsi jumlah
penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing
kabupaten/kota. ”Apabila terdapat provinsi yang tidak memenuhi kuota
haji reguler saat keberangkatan, sisa kuota bisa diberikan kepada
provinsi lain dalam satu embarkasi,” jelasnya, Kamis (23/2).
Provinsi dengan kuota terbanyak adalah
Jawa Barat 38.852, sedangkan terkecil Nusa Tenggara Timur 570. Kepala
Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi Jateng Noor Badi menjelaskan, kuota setiap kabupaten/ kota
berbeda.
Sebab, distribusi bukan dibagi tiap
daerah, melainkan berdasarkan daftar tunggu. ”Pembagian ke kabupaten/
kota berdasarkan calon jamaah yang mendaftar terlebih dahulu. Kami sudah
sampaikan kepada gubernur serta kepala kantor Kemenag kabupaten/kota
terkait keputusan kuota ini.
Kami berharap, calon haji yang akan
berangkat menyiapkan dokumen dan diserahkan ke kantor Kemenag,”
paparnya. Ia menambahkan, kuota petugas pemandu haji daerah dan petugas
kesehatan haji daerah ditentukan oleh gubernur berdasarkan proporsi
jumlah haji asal kabupaten/ kota ataupun provinsi.
Noor Badi menyebutkan, rata-rata calon
jamaah haji mendaftar sejak 2011. Selain menyiapkan dokumen untuk
paspor, calhaj juga diminta menunggu keputusan presiden terkait Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017. Kepala Kantor Kementerian Agama
Kota Semarang M Habib mengatakan, sebelum dikembalikan seperti semula,
kuota calhaj Kota Semarang pada 2017 berjumlah 1.710.
Jika memang ada penambahan, menjadi
2.200-an. ”Tapi secara resmi kami belum mendapatkan rincian data,”
katanya. Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur berharap pemerintah
kembali melakukan negosiasi untuk menambah kuota. Kesempatan itu bisa
dilakukan saat kunjungan Raja Arab Saudi pada 1-9 Maret.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/kuota-haji-jateng-30-479-orang/