REMBANG- Pergantian alat tangkap cantrang di kalangan nelayan Kabupaten Rembang masih belum terprogres secara signifikan.
Hingga pekan terakhir Maret 2017 ini,
masih ada 90 persen nelayan di Rembang yang belum melakukan proses
pergantian alat tangkap cantrang. Artinya hanya 10 persen nelayan
Rembang yang saat ini sudah mulai dalam proses mengganti alat tangkap
cantrang.
Itu pun dilakukan oleh sebagian nelayan
secara sembunyi- sembunyi karena berbagai alasan. Kepala Pelabuhan
Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Kabupaten Rembang, Sukoco saat
dikonfirmasi, Rabu (22/3) menyatakan, sejatinya seluruh nelayan cantrang
di Rembang sudah menandatangani pakta intregtias terkait perpanjangan
penggunaan cantrang.
Salah satu poin di dalam pakta
intregitas tersebut isinya adalah nelayan harus bersedia dan berkomitmen
mengganti alat tangkap cantrang kea lat tangkap lainnya dalam jangka
waktu enam bulan. Namuan, faktanya saat ini belum ada konfirmasi formal
nelayan yang sudah berganti alat tangkap.
Sukoco pesimistis hingga batas akhir, 30
Juni 2017 mendatang, seluruh kapal cantrang Rembang sudah beralih alat
tangkap. Pasalnya, untuk penggantian alat tangkap cantrang paling tidak
membutuhkan waktu sekitar 4 bulan. Hal ini sebagai bukti polemik
pergantian alat tangkap cantrang masih belum usai meskipun ada
perpanjangan waktu 6 bulan.
”Kapal cantrang di Rembang secara total
saat ini mencapai 252 uni. Seluruhnya sudah menandatangani pakta
intregitas yang isinya bersedia beralih alat tangkap. Nyatanya, sebagian
besar mereka belum mulai berlaih alat-tangkap,” terang Sukoco.
Kendala
Ia mengakui, ada sejumlah kendala
terkait penerapan aturan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan
nomor 71, yang membawa dampak pergantian alat tangkap cantrang. Kendala
tersebut salah satunya adalah soal permodalan. ”Sebelum ini, nelayan
sudah memiliki tanggungan hutang cukup besar.
Jika mereka kembali dapat permodalan
maka beban hutang mereka juga akan bertambah. Sedangkan mereka masih
belum mendapat bukti nyata hasil tangkapan menggunakan alat baru,” papar
dia. ”Sejauh ini pemerintah hanya memberi solusi pemberian tenggat
waktu pergantian cantrang dan kemudahan permodalan.
Namun, bagi nelayan solusi ini masih
dianggap belum efektif,” imbuh dia. Sementara itu, seorang nelayan kapal
cantrang Rembang, Hamzah Har mengaku belum ada rencana pasti kapan akan
mulai melakukan pergantian alat tangkap cantrang. Sebab, hingga kini ia
belum memiliki modal yang cukup untuk berganti alat tangkap.
Nahkoda KM Putra Indah 2 itu menyebut,
pergantian alat tangkap tidak akan mampu mencukupi kebutuhan nelayan,
terutama bagi kapal-kala kecil. ”Kemungkinan besar tetap pakai cantrang.
Nelayan kecil rasanya tidak mungkin akan berganti alat tangkap lain.
Untuk mengganti dananya tidak mencukupi,” katanya.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/90-persen-nelayan-belum-ganti-alat-tangkap/