BLORA – Bangunan
ataupun benda-benda cagar budaya di Blora berpotensi menjadi daya tarik
wisata. Cagar budaya tersebut bisa menjadi magnet bagi wisatawan untuk
datang ke Blora, minimal untuk mempelajarinya.
Namun untuk menjadikan cagar budaya menjadi destinasi wisata perlu pengelolaan yang baik terhadap cagar budaya tersebut.
Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan
Pariwisata (Dinporabudpar) Blora menyadari hal itu. Sejumlah pihak pun
diundang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Cagar Budaya yang
digelar di Resto Joglo, kemarin.
Rakor melibatkan pejabat sejumlah
lembaga dan pegiat cagar budaya di Blora. Tujuannya antara lain
menyinergikan pengelolaan potensi cagar budaya sebagai daya tarik wisata
dan memberi manfaat bagi masyarakat.
”Perlu diproyeksikan cagar budaya
menjadi destinasi wisata,” kata Sekretaris Dinporabudpar Pratikto
Nugroho, mewakili Kepala Dinporabudpar Kunto Aji dalam rakor tersebut.
Rapat itu diikuti perwakilan Perum
Perhutani KPH Blora, Migas Cepu, Pertamina EP Field Cepu, Bappeda Blora,
Bagian Humas dan Protokol Setda Blora, Bagian Hukum Setda Blora,
Yayasan Mahameru Blora, Paguyuban Tosan Aji Toya Padasan, Forum Peduli
Sejarah Budaya Blora, Komunitas Jelajah Blora dan sejumlah pegiat cagar
budaya.
Selain memiliki daya tarik wisata,
keberadaan cagar budaya di Blora, kata Pratikto Nugroho, diharapkan
mempunyai manfaat dengan indikator penilaian secara menyeluruh.
Tidak hanya sebagai kebanggaan orang
Blora tapi juga dunia. Pihaknya menyadari bahwa pengelolaan cagar budaya
di Blora masih belum bagus. Meski demikian sejatinya potensi cagar
budaya di Blora tidak kalah dari daerah lain.
ëíOleh karena itu perlu sinergi dengan
sejumlah pihak. Beberapa potensi cagar budaya Blora berada di kawasan
Perhutani dan Migas, sehingga perlu lebih dintensifkan koordinasi.”
Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudopar
Sukartono dalam paparannya mengemukakan, UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang
Cagar Budaya menjelaskan bahwa cagar budaya adalah warisan budaya
bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya,
struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di
darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena
memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama
dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Menurutnya, perlu adanya tim regristrasi
cagar budaya (TACB) dan tim ahli cagar budaya (TACB) di tingkat
kabupaten. Tim tersebut ditetapkan oleh bupati.
ëíDengan keberadaan tim tersebut, cagar
budaya di Blora diharapkan bisa dikelola lebih bagus lagi.” Pada rakor
tersebut, perwakilan dari Perhutani KPH Blora Teguh Agusman, menyatakan
pihaknya akan lebih intensif berkoordinasi dengan Dinporabudpar untuk
pelestarian dan pendataan cagar budaya yang berada di kawasan hutan.Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/garap-cagar-budaya-jadi-destinasi-wisata/