Satu motor lagi buat Kades Parakan, Kecamatan Karangrayung untuk kategori desa yang baku ketetapan pokok PBB nya di bawah Rp 100 juta. Sedangkan, 2 unit motor lainnya diberikan buat camat. Yakni, Camat Ngaringan untuk kategori kecamatan yang baku ketetapan pokok PBB nya di atas Rp 1 miliar. Satu lagi adalah Camat Grobogan untuk kategori kecamatan yang baku ketetapan pokok PBB nya di bawah Rp 1 miliar.
Sumarsono menambahkan, PBB Perkotaan dan Pedesaan (P2) merupakan pajak yang punya potensi besar di Grobogan. Pada tahun 2013 potensinya mencapai Rp 19,7 miliar lebih. Kemudian, tahun 2014 naik jadi Rp 19,9 miliar lebih dan tahun 2015 naik lagi hingga Rp 22,6 miliar lebih. Sementara tahun 2016, potensinya Rp 23 miliar.
“Dari potensi ini, saya menganggap penting dan strategis terhadap segala upaya yang dilakukan dalam rangka penanganan PBBP2 tersebut. Saya berharap agar potensi ini bisa direalisasikan semaksimal mungkin menjadi penerimaan riil dan selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/03/17/110204/pbb-lunas-ratusan-kades-di-grobogan-dapat-hadiah.html