Seperti diberitakan sebelumnya, di wilayah Rembang yakni Tasikagung, para nelayan komitmen untuk beralih alat tangkap. Hal itu terlihat lantaran para nelayan sudah menandatangani pakta integritas terkait perpanjangan penggunaan cantrang.
Ada beberapa nelayan yang telah merekondisi kapalnya untuk beralih alat tangkap, dengan persentasenya baru sekitar 10 persen dari total jumlah nelayan cantrang 252 orang.
“Tentunya kita harus optimis. Sebab itu juga sudah keputusan pemerintah pusat. Sehingga kita juga harus bisa berusaha mendekati secara baik, dengan menyadarkan secara bijak juga,” pungkasnya.
Di antara kendala terkait penerapan aturan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 71, yang membawa dampak pergantian alat tangkap cantrang adalah soal modal.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/03/25/110737/soal-nelayan-belum-berganti-alat-tangkap-bupati-butuh-pendekatan.html