BLORA – Pertamina
Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK) urung
melakukan pengeboran eksplorasi sumur KMD-01. Sebagai gantinya,
perusahaan yang belum lama didirikan oleh Pertamina itu akan melakukan
pengeboran eksplorasi sumur NGU-1X.
”Baik sumur KMD-01 maupun sumur NGU-1X
sama-sama berada di wilayah Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Blora,†namun
lokasinya berbeda,” kata Operation Manager PEPC ADK.
Dwi Priyo Wibowo, kemarin. Menurutnya,
sumur KMD-01 tak jadi dibor karena struktur di dalam tanahnya
tidak†memungkinkan mendapatkan hasil.
Rencana pengeboran eksplorasi sumur itu
pernah disosialisasikan oleh PEPC ADK di aula kantor Bappeda Blora,
April 2016. Dalam sosialisasi yang dihadiri Bupati Djoko Nugroho itu
disebutkan pengeboran akan dilakukan Oktober 2016.
Sumur eksplorasi KMD-01 di lapangan
Kemuning diusulkan dibor untuk membuktikan kandungan hidrokarbon pada
struktur Kemuning dengan target utama Formasi Kujung Equivalent
(Ngimbang) dan target sekunder Formasi Tawun.
Mengandung Gas
Bahkan dalam sosialisasi tersebut
diungkapkan bahwa sumur KMD-01 kemungkinan menyimpan kandungan gas,
meski jumlahnya tidak lebih besar dibanding gas Proyek Pengembangan Gas
Jawa (PPGJ) yang memproduksi 42 juta gas kaki kubik per hari (MMSCFD).
Namun setelah ditunggu berbulanbulan,
ternyata pengeboran urung dilaksanakan. Sebagai gantinya, PEPC ADK akan
mengebor sumur NGU-1X.
Sosialisasi rencana pengeboran
eksplorasi sumur NGU-1X telah dilaksanakan di Balai Desa Nglobo, Kamis
(16/3). ëíTentu kami mengharapkan hasil dari usaha itu.” Dikatakan,
NGU-1X adalah sumur baru yang akan dibor hingga kedalaman 2.000 meter.
Tahap pertama pengeboran dijadwalkan
pada pekan ketiga atau keempat April 2017. Pengeboran direncanakan
berlangsung 66 hari. Namun Dwi Priyo Wibowo belum bisa memastikan apakah
nantinya bakal mendapatnya minyak atau gas.
ëíKami hanya berusaha semaksimal
mungkin. Hasilnya, Tuhan yang menentukan. Anggaran yang dialokasikan
untuk pengeboran eksplorasi sumur NGU-1X diperkirakan 10 juta dolar AS.
Prosesnya cukup panjang untuk sampai
tahap produksi atau eksploitasi. Kalau pengeboran eksplorasi mendapatkan
hasil, plan of development (PoD) disusun kemudian diajukan ke
pemerintah. ”Jika PoD-nya disetujui, barulah menuju tahapan produksi.”Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/sumur-kmd-01-batal-dibor-diganti-ngu-1x/