Cari Blog Ini

Jumat, 17 Maret 2017

Uang Saku Pengawasan Wakil Rakyat Rp 400 Ribu

REMBANG - Anggota DPRD Kabupaten Rembang pada tahun 2017 memiliki jatah 90 kali pengawasan di dalam wilayah kabupaten, yang dibiayai APBD. Setiap kali mengawasi proyek, tiap anggota DPRD mendapatkan uang saku Rp 400 ribu.
Sekretaris DPRD, Achmad Mualif mengatakan, pengawasan yang dibiayai oleh APBD itu hanya bisa dilakukan apabila bersama komisi. Jadi, pengawasan yang dibiayai APBD tidak bisa dilakukan sendirisendiri. ‘’Apabila anggota DPRD tidak ikut atau absen saat pengawasan bersama komisi maka tidak berhak mencairkan uang saku.’’
Uang saku Rp 400 ribu per pengawasan itu juga diberikan kepada empat pimpinan DPRD. Namun karena mereka tidak memiliki komisi, mereka harus bergabung dengan komisi saat pengawasan. ‘’Pimpinan DPRD biasanya juga ikut pengawasan dengan komisi sehingga mereka juga bisa mendapat uang saku.’’
Standardisasi
Ia menambahkan, besaran Rp 400 ribu tersebut ditentukan berdasarkan standardisasi Pemkab Rembang. Sesuai standardisasi pula, uang saku bisa diberikan bila pengawasan dilakukan pada radius lebih dari 5 kilometer dari pusat pemerintahan. ‘’Untuk jarak 5 kilometer ke bawah, tidak mendapat uang saku.
Namun biasanya, wilayah di bawah 5 kilometer tetap disinggahi saat hendak ke tempat tujuan pengawasan.’’ Menurutnya, besaran uang saku itu meningkat dibanding tahun 2015 dan 2016. Tahun sebelumnya, besaran uang saku hanya Rp 50 ribu per anggota. Namun dengan adanya kenaikan standardisasi tahun 2016, uang saku pengawasan ikut juga naik.
Karena ada kenaikan uang saku itu, pengawasan yang dilakukan komisi ke desa-desa menjadi lebih intensif. ‘’Tahun sebelumnya, uang saku pengawasan tidak banyak digunakan. Namun tahun ini, kelihatannya pengawasan di DPRD makin rutin dilakukan.’’
Dikatakan, pengawasan yang semakin intensif itu diharapkan berdampak baik bagi pembangunan Kabupaten Rembang. Setiap bulan, rekomendasi hasil pengawasan oleh komisi dibahas dalam rapat bersama. ‘’Rekomendasi itu kemudian diteruskan ke Pemkab Rembang.’’

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/uang-saku-pengawasan-wakil-rakyat-rp-400-ribu/