REMBANG - Anggota DPRD Kabupaten Rembang pada tahun
2017 memiliki jatah 90 kali pengawasan di dalam wilayah kabupaten, yang
dibiayai APBD. Setiap kali mengawasi proyek, tiap anggota DPRD
mendapatkan uang saku Rp 400 ribu.
Sekretaris DPRD, Achmad Mualif mengatakan, pengawasan yang dibiayai
oleh APBD itu hanya bisa dilakukan apabila bersama komisi. Jadi,
pengawasan yang dibiayai APBD tidak bisa dilakukan sendirisendiri.
‘’Apabila anggota DPRD tidak ikut atau absen saat pengawasan bersama
komisi maka tidak berhak mencairkan uang saku.’’
Uang saku Rp 400 ribu per pengawasan itu juga diberikan kepada empat
pimpinan DPRD. Namun karena mereka tidak memiliki komisi, mereka harus
bergabung dengan komisi saat pengawasan. ‘’Pimpinan DPRD biasanya juga
ikut pengawasan dengan komisi sehingga mereka juga bisa mendapat uang
saku.’’
Standardisasi
Ia menambahkan, besaran Rp 400 ribu tersebut ditentukan berdasarkan
standardisasi Pemkab Rembang. Sesuai standardisasi pula, uang saku bisa
diberikan bila pengawasan dilakukan pada radius lebih dari 5 kilometer
dari pusat pemerintahan. ‘’Untuk jarak 5 kilometer ke bawah, tidak
mendapat uang saku.
Namun biasanya, wilayah di bawah 5 kilometer tetap disinggahi saat
hendak ke tempat tujuan pengawasan.’’ Menurutnya, besaran uang saku itu
meningkat dibanding tahun 2015 dan 2016. Tahun sebelumnya, besaran uang
saku hanya Rp 50 ribu per anggota. Namun dengan adanya kenaikan
standardisasi tahun 2016, uang saku pengawasan ikut juga naik.
Karena ada kenaikan uang saku itu, pengawasan yang dilakukan komisi
ke desa-desa menjadi lebih intensif. ‘’Tahun sebelumnya, uang saku
pengawasan tidak banyak digunakan. Namun tahun ini, kelihatannya
pengawasan di DPRD makin rutin dilakukan.’’
Dikatakan, pengawasan yang semakin intensif itu diharapkan berdampak
baik bagi pembangunan Kabupaten Rembang. Setiap bulan, rekomendasi hasil
pengawasan oleh komisi dibahas dalam rapat bersama. ‘’Rekomendasi itu
kemudian diteruskan ke Pemkab Rembang.’’
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/uang-saku-pengawasan-wakil-rakyat-rp-400-ribu/