PATI – Sebanyak 196 desa masih belum
bisa mencairkan dana desa (DD) tahap I. Pasalnya, desa-desa tersebut
belum mendapatkan rekomendasi pencairan, lantaran tidak memenuhi
persyaratan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Muhtar mengatakan,pada 2017 ini,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendapatkan alokasi dana desa sebesar
Rp 500 milyar. Namun alokasi dana tersebut dapat dicairkan dalam dua
tahap.
Sementara, dari 401 desa di Pati,
untuk tahap pertama ini yang sudah dapat mencairkan alokasi DD hanya 205
desa. Sementara sisanya, masih belum bisa mendapat rekomendasi karena
sejumlah kelengkapan administrasi dan lainnya yang belum memenuhi
persyaratan.
“Untuk besaran DD yang mendapatkan
rekomendasi pencairan sebesar Rp 97,5 milyar. Saat ini kecamatan yang
sudah 100 persen melaporkan pertanggung jawaban pengunaan DD hanya dua,
yakni Gembong dan Cluwak,” paparnya usai Pengarahan Dan Penyerahan Dana
Desa di Pendapa Kabupaten Pati, Sabtu (6/5) lalu.
Lebih lanjut, agar penggunaan DD
oleh pemerintah desa (pemdes) transparan dan meminimalisir
penyelewengan, diwajibkan memasang papan informasi pendapatan dan
realisasi pengunanannya. Pihaknya berharap masyarakat juga ikut
mengawasi pengunaan DD tersebut.
“Untuk mendukung asas transparansi
dan akuntabilitas pengunaan DD tersebut, kami akan memfasilitasi
pengelolaan DD. Di setiap tahapan secara terpadu dan melibatkan semua
unsur,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pati Haryanto
meminta agar penggunaan DD tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga
pengunaannya sesuai dengan program yang telah diusulkan sebelumnya.
“Dana desa ini sangat besar. Agar
nantinya tidak terjadi pemasalahan kedepannya dalam pengunaannya,
disesuaikan saja seperti pengajuan di awal. Kami tidak ingin terjadi ada
desa yang bermasalah nantinya,” imbaunya.Sumber Berita : https://www.patikab.go.id/v2/id/2017/05/08/196-desa-terkendala-pencairan-dd/