REMBANG- KALIORI – Pemerintah pusat membatalkan bantuan
pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di Desa
Banyudono, Kecamatan Kaliori. Hanya saja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Rembang belum menerima informasi resmi alasan pembatalan
tersebut dari pemerintah pusat.
Rencana pembangunan IPAL tersebut digunakan untuk menampung
limbah rumah tangga di Desa Banyudono. Jika terwujud, IPAL tersebut akan
dijadikan percontohan bagi pabrik pengolahan ikan di desa setempat.
Pemerintah pusat beberapa bulan lalu sempat menindaklanjuti
pembuatan IPAL tersebut dengan melakukan survei perencanaan. Pihak desa
dan DLH Kabupaten Rembang juga diacak berbicara membahas proses
pembuatan IPAL komunal.
Hanya saja, harapan adanya IPAL percontohan di Kabupaten Rembang
nampaknya sirna. Sebab, pemerintah pusat membatalkan bantuan yang
rencananya akan dikucurkan untuk pembuatan IPAL.
Kepala DLH Kabupaten Rembang Purwadi Samsi menjelaskan informasi
pembatalan itu sudah diterima pihaknya secara informal. Sedangkan,
informasi resmi dari pemerintah pusat belum diterima pihaknya.
”Pemberitahuan saja kalau dibatalkan. Kami juga belum tahu alasannya
apa,” ungkapnya.
Padahal, pembuatan IPAL yang telah direncanakan itu diperkirakan
menelan anggaran sekitar Rp 700 juta dengan luasan sekitar 50 petak.
Pihaknya belum tahu apakah pemkab akan membangun IPAL sendiri.
Mengingat, dana yang dibutuhkan memang tidak sedikit.
Sebelumnya, Kepala Desa Banyudono M. Toha berharap IPAL komunal
itu dapat menjadi contoh pengelolaan limbah rumah tangga. Termasuk, bagi
industri pengolahan ikan di desa setempat. ”Harapannya IPAL bisa jadi
percontohan,” ungkapnya.
Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/05/09/3751/bantuan-ipal-gagal-terealisasi/