JAKARTA – Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani
Tembakau Indonesia (APTI) mendesak Rancangan Undang-undang (RUU)
Pertembakauan segera disahkan. Mereka meyakini, aturan tersebut
bertujuan melindungi sektor pertembakauan nasional.
Ketua DPN APTI Agus Parmuji menilai, tanpa payung hukum kuat, sektor
pertembakauan akan mati di negeri sendiri oleh masifnya kampanye gerakan
anti tembakau.
’’Adanya itikad baik DPR dan Pemerintah untuk mensahkan RUU
Pertembakauan adalah momen pemerintahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan
visi Nawacita yang ingin mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa,’’tegas
Agus dalam siaran persnya yang diterima kemarin.
Terpisah, salah satu anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun
mengungkapkan, panitia khusus (pansus) yang akan membahas RUU tersebut
telah dibentuk. ’’Jadi Pansus RUU Pertembakauan sudah dibentuk. Pansus
tinggal bekerja.
Tentunya dalam bekerja pansus akan mendengar dan memperhatikan
seluruh masukan para stakeholder,’’ kata Misbaskhun, kemarin. Menurut
politisi Partai Golkar tersebut, DPR akan berupaya agar RUU tersebut
bisa menjawab berbagai permasalahan. Sejauh ini, ketentuan yang ada
mengenai pertembakauan seperti dalam UU Cukai, Perkebunan, dan Sistem
Budidaya Tanaman belum sepenuhnya mengatur secara komprehensif.
Tidak Aksesi
Sementara itu, DPN APTI juga meminta pemerintah tidak mengaksesi
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurut mereka, gerakan
antitembakau yang diduga didukung lembaga donor antitembakau dunia
memiliki kepentingan besar untuk mematikan sektor pertembakauan di
Indonesia.
Agus juga mengingatkan Kementerian Kesehatan yang mendorong Presiden
supaya mengaksesi FCTC dengan dalih Indonesia satu-satunya negara yang
belum. ’’Sikap Kemenkes itu telah melangkahi keputusan Presiden Jokowi
bahwa pemerintah akan mengkaji terlebih dulu berbagai aspek sebelum
memutuskan akan mengaksesi atau tidak FCTC,’’ kata Agus.
Menurutnya, persoalan rokok dan tembakau tidak bisa dilihat dari satu
aspek kesehatan. Ada banyak aspek yang terkandung di dalam industri
hasil tembakau, mulai dari soal hak asasi manusia, petani, dan buruh
pabrik hingga pedagang asongan yang harus dilindungi.
Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/ruu-tembakau-diharap-lindungi-petani/