Cari Blog Ini

Sabtu, 13 Mei 2017

Seratus Difabel Jalani Terapi

KUDUSPenyandang difabel yang ada di Kudus selama dua hari mendapatkan kesempatan konsultasi dan pemeriksaan gratis di Gedung Dekopinda. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendeteksi awal guna dirujuk pengobatan yang tepat.
Acara tersebut diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluar Berencana (P3AP2KB) Kudus dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas P3AP2KB Lutful Hakim melalui Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bantuan Perlindungan dan Jaminan Sosial Sutrimo mengatakan, hal itu sebagai bentuk perhatian kepada penyandang difabel.
”Kegiatan ini berlangsung Selasa (9/5) dan Rabu (10/5). Sekitar 100 penyandang difabel di Kudus mendapatkan pemeriksaan para tim ahli seperti psikolog dan fisioterapi,” terangnya.
Dia menambahkan, beberapa penyandang difabel di antaranya cacat fisik, tunanetra, tunarungu wicara, serta cacat mental. Sutrimo menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, mereka diberikan rujukan sesuai dengan kondisinya.
Ditambahkan, nantinya ada yang diberi bantuan kursi roda, kruk untuk yang cacat kaki,  serta pengobatan lanjutan bagi yang menderita cacat mental dan gangguan kejiwaan, serta rujukan untuk ikut pelatihan keterampilan di Solo bagi penderita difabel yang merupakan usia produktif.
Kegiatan ini, lanjut Sutrimo, merupakan program dua tahunan di Kudus. Untuk tahun ini, penderita difabel yang diprioritaskan sebanyak100 orang,  yakni dari Kecamatan Jati dan sekitarnya 50 orang serta Kecamatan Kota dan sekitarnya 50 orang.
Salah satu penyandang difabel, Nanang warga Desa/Kecamatan Kaliwungu mengatakan, kedua tangannya diamputasi setelah pada Januari 2017 lalu saat ikut kerja bangunan di Jepara tersetrum listrik.
”Saya baru kali ini ikut, dan setelah dilakukan pemeriksaan saya diminta untuk ikut pelatihan keterampilan di Solo selama setahun. Karena dianggap masih mampu untuk bisa bekerja,” terangnya.
Nanang mengaku masih pikir-pikir karena merasa masih memiliki tanggung jawab dengan keluarganya. Dirinya juga akan berbicara terlebih dahulu dengan istri dan keluarganya, apakah diizinkan atau tidak.
Sementara itu, Konsultan Fisioterapi dari Politekes Surakarta Saifudin Zuhri mengatakan, penyandang difabel bisa diterapi supaya ada pergerakan tulang maupun ototnya.
”Sebenarnya ada beberapa kategori keterlambatan jalan, keterbatasan gerak karena gangguan saraf dan kelemahan otot di titik gerak sendi. Bagi mereka yang mengalami hal tersebut bisa menggunakan alat bantu seperti kruk dan kursi roda,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tujuan dilakukan terapi ini supaya penyandang cacat tersebut bisa aktivitas secara mandiri.

Sumber Berita : http://radarkudus.jawapos.com/read/2017/05/12/3766/seratus-difabel-jalani-terapi/