Cari Blog Ini

Jumat, 16 Juni 2017

Bupati Serahkan LPJ Pelaksanaan APBD 2016

JEPARA – Keuangan daerah tak hanya harus akuntabel dan tranparan, tetapi juga harus diwujudkan dalam program pembangunan yang punya manfaat besar bagi masyarakat. ‘’Hal ini terus menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Akuntabilitas dan tranparansi APBD, serta kesejahteraan rakyat adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan.’’
Hal itu dikemukakan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dalam sambutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan Wakil Bupati Dian Kristiandi pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (15/6).
Rapat Paripurna Penyampaian LPJ Pelaksanaan APBD 2016 dipimpin Ketua DPRD Junarso, bersama dua Wakil Ketua Purwanto dan Pratikno, dihadiri pejabat Pemkab. Seusai membacakan sambutan, Wabub menyerahkan draf Rancangan Perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2016 kepada Ketua DPRD Junarso, untuk dibahas Dewan.
Dalam laporan, Bupati Jepara memaparkan pelaksanaan APBD 2016 meyampaikan realisasi anggaran. Disebutkan, pendapatan tercapai Rp 2,11 triliun atau 99,14 persen dari rencana Rp 2,12 triliun. Pendapatan itu bersumber dari Pedapatan Asli daerah (PAD) Rp 322,51 miliar atau 120,32 persen dari rencana Rp 267,8 miliar.
Sumber pendapatan terbesar, di antaranya dari pusat. Pendapatan dari pemerintah pusat berupa dana perimbangan Rp 1,38 triliun atau 94,44 persen dari rencana Rp 1,48 triliun, dan Rp 165,58 miliar bersumber dari APBN berupa dana penyesuaian dan dana otonomi khusus.
Selain itu, ada dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng Rp 222,71 miliar atau Rp 110,86 persen dari rencana Rp 200,88 miliar. Juga dari pendapatan yang sah, di antaranya sumbangan pihak ketiga dan hibah dan penerimaan lainnya Rp 11,66 miliar atau 123,96 persen dari rencana Rp 9,41 miliar.
Dimatangkan Komisi
Belanja terealisasi Rp 2,16 triliun atau 89,92 persen dari yang direncanakan Rp 2,40 triliun. Anggaran terbesar untuk Belanja Tidak Langsung untuk gaji pegawai, belanja susidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan, dan belanja tidak terduga Rp 1,2 triliun atau 88,8 persen dari rencana Rp 1,36 riliun.
Sedang Belanja Langsung berupa belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal terealisasi Rp 948,63 miliar atau 91,4 persen dari rencana Rp 1,04 triliun. Seusai dibacakan Laporan Bupati, pimpinan Rapat menawarkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya, namun tidak ada satu pun anggota dari tujuh fraksi yang tunjuk jari.
Junarso mengatakan, pembahasan rinci akan dimatangkan dalam Komisi A, B, C, dan D. Pada kesempatan itu, Junarso mengumumkan surat dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD, yang menempatkan Toyib ke Badan Anggaran (Banggar) dari sebelumnya di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. 

Sumber Berita : http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/bupati-serahkan-lpj-pelaksanaan-apbd-2016/