Cari Blog Ini

Selasa, 22 Agustus 2017

Positif Tercemar, Begini Langkah Pemkab Jepara Atasi Sungai Karangrandu

Jepara – Sungai Gede Karangrandu positif tercemar, lalu apa yang akan dilakukan oleh Pemkab Jepara? 
Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan akan segera mengambil langkah evaluatif, terhadap hal itu. “Terlepas itu limbah dari industri tahu tempe atau yang lain-lain kami akan memberikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada pelaku UMKM (pengusaha tahu-tempe) kami akan kaji betul terkait hal itu, mungkin akan memberikan wadah yang cukup besar,” ucapnya, dalam jumpa pers, Senin (21/8/2017).
Diberitakan sebelumnya, kontribusi pencemar Sungai Gede Karangrandu berasal berbagai sumber. Namun dari 26 parameter, ada dua unsur yang nampak tidak wajar yakni Fenol dan  Bylogical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD). Perlu diketahui Fenol biasanya diketemukan dalam industri tekstil dan penggunaan pestisida. Sementara BOD-COD dihasilkan dari limbah organik semisal tahu-tempe, sampah dan sebagainya.
Dalam hasil uji laborarium Cito yang dibacakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, ada kadar Fenol sebesar 300 mg/liter dari ambang baku 1 mg/liter tiga kilometer setelah pabrik garmen di Gemulung. Sementara itu kandungan BOD-COD sebesar 61 mg/l dari ambang baku mutu 50.
Dititik setelah industri tahu tempe, Fenol tetap bertahan pada kadar 300mg/l, sedangkan BOD-COD meningkat hingga 1.120 mg/l. Lalu pada sampel yang diteliti dari Sungai Gede Karangrandu, kadar Fenol hanya berkurang sedikit menjadi  290 mg/l dan BOD-COD merosot menjadi 58 mg/liter.
Ditanya mengenai kadar fenol yang diduga dihasilkan dari limbah industri tekstil, Wakil Bupati Jepara kemudian menyodorkan mikrofon kepada  Kasi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan DLH Jepara M. Ikhsan.
“Sesuai dengan kewajiban perusahaan dalam mengolah limbah, hal itu akan dilakukan pantauan nanti kita lihat outletnya (saluran pembuangan limbah pabrik tekstil). Intinya evaluasi akan dilakukan terus menerus dilakukan,” papar Ikhsan. 

Sumber Berita : http://www.murianews.com/2017/08/21/123411/positif-tercemar-begini-langkah-pemkab-jepara-atasi-sungai-karangrandu.html