#BHINEKA TUNGGAL IKA MENUJU PUNCAK KOMPETISI PEPARNAS XVII SOLO #PEPARNAS XVII SOLO 6-13 OKTOBER 2024
#MOTOGP 2024 #MOTOGP2024 #MOTOGP 2024 IBL ALL INDONESIA 2024 #liga2 indonesia baru 2024/2025 #liga2 indonesia baru 2024/2025 # BWF World 2024 #BRI LIGA1 2024-25 #liga1 indonesia baru 2024/2025 #PILKADA SERENTAK 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #GIIAS 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 29 November 2017

Pemkab Diminta Siapkan Ranperda Investasi Besar

JEPARA- Bupati Jepara diminta menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur dampak yang timbul akibat kehadiran investasi besar di Kabupaten Jepara. Masuknya investasi dan berdirinya banyak perusahaan besar di Kabupaten Jepara telah mendatangkan banyak masalah lingkungan hidup, lalu lintas, sosial dan lainnya. Maka, harus dibuat aturan. Jika tidak, DPRD akan menjadi sasaran demo setiap hari dari setiap masalah yang muncu
. Hal itu dikemukakan Anggota DPRD Kabupaten Jepara Fraksi ADES Arofiq saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dengan agenda Penyampaian Tiga Ranperda oleh Bupati Jepara, Selasa (28/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pratikno bersama Wakil Ketua Purwanto dihadiri Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, dan pajabat pemkab.
Arofiq mengungkapkan, berbagai dampak akibat investasi besar, sudah melanda sejumlah daerah. Dia menyontohkan, gedung DPRD Gresik Jatim, hampir setiap hari menjadi jujukan warga yang demo persoalan berkaitan perusahaan di antafanya hubungan industrial dan tenaga kerja.
Dan di Jepara juga sudah sering muncul. DPRD juga sudah beberapa kali menerima pengaduan. Bupati memberikan apresiasi atas usulan itu. ‘’Kami berterima kasih.
Ini masukan yang bagus, nanti akan kami sampaikan kepada dinas instansi atau OPD terkait untuk menyiapkannya,’’ kata Ahmad Marzuqi. Pada awal rapat Paripurna, Bupati Jepara menyampaikan tiga Ranperda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara untuk dibahas.
Dratf Raperda diserahkan kepada Pimpinan Rapat Pratikno bersama Purwanto. Dewan juga telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Ranperda. Pansus I, yang diketuai Agus Sutisna, membahas Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kalinyamatan.
Pansus II, diketuai Sunarto SSos, membahas Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Jepara No 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus III, yang diketuai Nur Hamid membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Jepara No 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Pemakaian Kekayaan Daerah

Sumber Berita : http://www.suaramerdeka.com/smcetak/detail/18537/Pemkab-Diminta-Siapkan-Ranperda-Investasi-Besar