Dengan maksud tersebut Kepolisian
Resort Pati telah mengadakan Forum Group Discussion ( FGD ) dengan
materi Berita Bohong (Hoax) dan penanganannya di Aula Kecamatan
Margoyoso, bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Pati.
Dalam paparanya Kasi Pengelolaan
Jaringan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Pati , R.Adi Prasasto mengatakan bahwa hoax merupakan informasi yang
direkayasa untuk menutup informasi sebenarnya. Dengan kata lain hoax
juga bisa diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan
informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Hoax juga bisa diartikan sebagai tindakan mengaburkan informasi yang
sebenarnya, dengan cara membanjiri suatu media dengan media dengan
pesan yang salah agar bisa menutupi pesan yang benar. Sedang tujuan yang
disengaja adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman dan
kebingungan. Dalam kebingungan, masyarakat akan mengambil keputusan
yang leman, tidak meyakinkan dan bahkan salah langkah.
Lebih lanjut dikatakan untuk
mengatasi berita hoax perlu dilakukan deteksi dini hoax yaitu dengan
selalu cek alamat URL, cek situs , cek dengan media lainnya, gunakan
fact chek, siapa penulis dan narasumbernya dan bagaimana penulisannya,
adapun isu hoax yang paling banyak adalah permasalah sosial politik,
SARA, dan kesehatan .Demikian halnya Kementerian Komunikasi dan
Informatika telah memfasilitasi antisipasi hoax dengan meluncurkan web, http://data.turnbackhoax.id. yang mulai bulan Januari 2018 telah disampaikan melalui pembuatan Ruang Drone 9/CD9.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibms, tokoh masyarakat dan tokoh agama.