PATI, - Kawanan perampok
bersenjata api yang menggasak uang Rp 50 juta dari Andrean, warga
Kelurahan Parenggan, Kecamatan Kota pada Minggu (6/5), ditangkap pada
Rabu (9/5) di Grobogan.
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pati yang bekerja sama dengan
Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menangkap tiga pelaku yang beraksi
menggunakan senjata semacam revolver dan pistol. Ketiga pelaku ditangkap
saat hendak merampok pengusaha emas di Kabupaten Grobogan, Rabu (9/5)
atau kurang dari 3 x 24 jam dari kejadian.
Dari ketiga orang tersebut dua orang merupakan warga Lampung, dan
seorang lainnya berasal dari Jogjakarta. Disinyalir mereka merupakan
sindikat kawanan kelompok Lampung.
Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti, melalui Kasatreskrim, AKP Ari
Sulistyawan mengatakan, tiga tersangka kasus tersebut saat ini telah
diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. ‘’Dari informasi yang
menyebut pelaku dilakukan lima orang kini tiga di antaranya telah
diamankan. Dua lainnya masih kami dalami,’’ terangnya.
Kawanan itu merupakan sindikat aksi kejahatan. Bahkan disinyalir
sebelum menjalankan aksinya para pelaku itu telah mempelajari situasi di
sekitar lokasi kejadian perkara. ‘’Untuk senpi yang digunakan saat ini
kami masih melakukan penyelidikan. Kami tengah berkoordinasi dengan
Polda. Namun saat diamankan para pelaku tidak sampai melakukan aksi
perlawanan,’’ ujarnya.
Seperti diketahui, Andrean, warga Kelurahan Parenggan, Kecamatan Pati
dirampok.Disinyalir ada lima orang yang melakukan kejahatan itu.
Sekitar pukul 22.45 Minggu (6/5) kemarin kawanan pelaku itu tiba-tiba
masuk dan menembakkan senjatanya.
Sekitar enam orang yang berada di dalam rumah pun dipaksa tiarap lalu
diikat dengan lakban. Selain senjata api, kawanan pelaku yang memakai
penutup wajah itu juga ada yang membawa kapak panjang. Pelaku memutus
telepon dan mengacak-acak rumah korban. Korban mengalami kerugian hingga
Rp 50 juta.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/84038/ditangkap-perampok-bersenjata-api-kelompok-lampung