JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara menyatakan produksi
pangan di wilayahnya mengalami surplus. Sehingga dengan demikian,
ketersediaan pangan di Kabupaten Jepara secara umum tercukupi. Jumlah
produksi beras dan kebutuhan pangan lainnya, mengalami peningkatan hasil
selama musim tanam 2017.
Sekda Kabupaten Jepara, Ir. Sholih MM, dalam rapat koordinasi teknis
Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Jepara, Selasa (15/5), di Gedung Ratu
Shima Jepara, manyatakan hal itu. Dikatakannya, Jika dilihat jumlah
produksi beras tahun 2017, sebesar 155.861 Ton dan dengan asumsi
kebutuhan masyarakat sebesar 113.956,9 Ton, maka ada surplus sebesar
41.904,09 Ton. Jumlah tersebut menurutnya cukup untuk persedian dalam
empat bulan kedepan.
Selain kebutuhan beras, produksi jagung juga mengalami hal yang sama.
Produksi jagung di Jepara mencatat hasil sebesar 100.707 ton. Sementara
jumlah kebutuhan diasumsikan sebesar 950,6 ton. Maka ada surplus
sebesar 88.678,6 Ton yang bisa didapat. Selanjutnya, Pemerintah
Kabupaten Jepara, harus mampu menjangkau seluruh wilayah, dalam soal
ketahanan pangan ini.
“Tentu saja, hasil pertanian ini harus benar-benar bisa dinikmati
seluruh masyarakat dan harus dibarengi distribusi yang baik, agar tidak
terjadi gejolak harga,” kata Ir Sholih, Selasa (15/5).
Dalam kerangka meningkatkan ketahanan pangan, Sholih juga mengajak
masyarakat untuk bisa memanfaatkan pekarangan rumah dengan efektif.
Caranya, dengan ditanami berbagai macam jenis sayur dan buah, yang dapat
diambil manfaatnya secara langsung. Langkah ini hendaknya bisa menjadi
sebuah kesadaran bersama yang tumbuh di masyarakat.
Sedangkan pola pangan harapan (PPH), yang merupakan susunan karagaman
pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama
pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan sudah mencapai 90
persen. Sesuai dengan data survey PPH tahun 2017, angka ini lebih tinggi
dibandingkan dengan skor PPH tingkat Nasional yang mencapai sekitar 88
persen.
Kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara, Achid
Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan intervensi kegiatan untuk
pengentasan wilayah rentan rawan pangan. Di antaranya melalui Kawasan
rumah pangan lestari (KRPL), Perintisan desa mandiri pangan (DMP),
Lumbung pangan masyarakat (LPM), Pembangunan dan pengembangan sumber
daya pangan lokal, Penanganan daerah rawan pangan (PDRP), Kawasan desa
mandiri pangan (KMP), serta Pengembangan usaha pangan masyarakat
(PUPM).
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4125/Kabupaten-Jepara-Dinyatakan-Surplus-Pangan