PATI, Praktik prostitusi di
lokalisasi Congyok di belakang Ruko Indah, Juwana masih berlangsung.
Kendati petugas melakukan tindakan tegas dengan perobohan bangunan,
namun agaknya mereka nekat membuka warung remang-remang itu.
Selang enam bulan, sejak penertiban pertama, belakangan mulai
bermunculan lagi warung remang-remang di kawasan itu. Melihat tersebut
petugas gabungan dari kepolisian, satpol PP, dan kecamatan Juwana
kembali melakukan penertiban.
Bangunan-bangunan liar itu pun dirobohkan. Namun proses penertiban
berjalan alot. Seorang pemilik warung berupaya menghalan-halangi dan adu
mulut dengan petugas sebelum bangunan itu dirobohkan.
Camat Juwana, Teguh Widyatmoko mengatakan, penertiban warung-warung
tersebut disinyalir digunakan untuk praktik yang meresahkan masyarakat.
Baik minuman keras, karaoke hingga praktik prostitusi.
‘’Tadi saja kami mendapati perempuan yang diduga merupakan pemandu
karaoke atau pekerja seks komersil (PSK). Disinyalir ada puluhan
perempuan di sana. Sebagian besar bukan warga Juwana, namun dari Tayu,
Rembang, Jepara bahkan Semarang,’’ terangnya.
Tak hanya itu, warung tersebut tidak memiliki perizinan sah. Bahkan
tanah yang ditempati milik perusahaan jawatan kereta api (PJKA).
Pihaknya juga mengamini tindakan tersebut merupakan kali kedua setelah
pernah dilakukan penertiban tahun lalu.
‘’Warung-warung ini kembali bermunculan enam bulan lalu. Agar mereka
tak lagi membangun warung remang-remang disana kami meminta partisipasi
masyarakat menutup aksesnya dengan pagar baik dari sisi barat dan
timur,’’ kata Camat.
Langkah tersebut juga diakuinya sebagai persiapan datangnya bulan
Ramadan yang akan tiba beberapa waktu lalu. Pihaknya tidak ingin di
bulan suci tersebut masih diwarnai aksi penyakit masyarakat.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/85428/lagi-bangunan-lokalisasi-congyok-dirobohkan