Cari Blog Ini

Selasa, 15 Mei 2018

Lebaran, Pengusaha Angkutan Umum Janji Tak Main-mainkan Tarif

BLORA – Pengusaha jasa angkutan umum dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Blora, menyatakan untuk tertib admisnistrasi, dan mematuhi aturan serta tarif yang dikeluarkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan para pengusaha angkutan umum dan pengurus Organda saat bersilahturahmi dengan Kapolres AKBP Saptono, Kasat Lantas AKBP Febriyani Aer, dan sejumlah staf perwira terkait, Senin (14/5).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Blora berkesempatan memberikan arahan kepada para pengusaha angkutan dengan upaya pemberantasan praktik pungutan liar di bidang pelayanan masyarakat.
Kapolres juga berpesan kepada anggota Organda, agar mekanisme atau aspek prosedural pelayanan yang berkaitan dengan nominal tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa dipatuhi.
“Pesan saya, pengusaha angkutan dalam menjalankan usahanya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,”  tandas Kapolres di ruang PPKO  Polres Blora.
Sensitif
Selain itu, Kapolres juga berpesan setiap kendaraan harus lengkap surat suratnya, baik itu SIM yang sesuai dengan peruntukannya, STNK dan lain lainnya. “Jika suatu saat menemukan anggota Polres yang melakukan praktik pungli, laporkan kepada kami, kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Diakuinya, uang ini sangat sensitif dan rentan masalah, maka pengurus Organda diwanti-wanti agar pegawainya (sopir, kru, kenek) untuk untuk tidak memancing-mancing kepada petugas, dan jangan berusaha bermain uang.
“Sekarang tidak zamannya lagi sogok sana, sogok sini, aturan tetap aturan, dan harus dipatuhi,” tandas Kapolres.
Di akhir acara, para pengusa angkutan yang antara lain diwakili Wardoyo dan Sukisno, menyatakan Lebaran nanti tidak akan menaikkan tarif semaunya, selain aturan yang ditentukan oleh pemerintah.


Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4106/Lebaran-Pengusaha-Angkutan-Umum-Janji-Tak-Main-mainkan-Tarif