BLORA – Pengusaha jasa angkutan umum dan
pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Blora, menyatakan
untuk tertib admisnistrasi, dan mematuhi aturan serta tarif yang
dikeluarkan pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan para pengusaha angkutan umum dan pengurus
Organda saat bersilahturahmi dengan Kapolres AKBP Saptono, Kasat Lantas
AKBP Febriyani Aer, dan sejumlah staf perwira terkait, Senin (14/5).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Blora berkesempatan memberikan arahan
kepada para pengusaha angkutan dengan upaya pemberantasan praktik
pungutan liar di bidang pelayanan masyarakat.
Kapolres juga berpesan kepada anggota Organda, agar mekanisme atau
aspek prosedural pelayanan yang berkaitan dengan nominal tarif
penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa dipatuhi.
“Pesan saya, pengusaha angkutan dalam menjalankan usahanya sesuai
dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” tandas Kapolres
di ruang PPKO Polres Blora.
Sensitif
Selain itu, Kapolres juga berpesan setiap kendaraan harus lengkap
surat suratnya, baik itu SIM yang sesuai dengan peruntukannya, STNK dan
lain lainnya. “Jika suatu saat menemukan anggota Polres yang melakukan
praktik pungli, laporkan kepada kami, kami tindak sesuai prosedur yang
berlaku,” tandasnya.
Diakuinya, uang ini sangat sensitif dan rentan masalah, maka pengurus
Organda diwanti-wanti agar pegawainya (sopir, kru, kenek) untuk untuk
tidak memancing-mancing kepada petugas, dan jangan berusaha bermain
uang.
“Sekarang tidak zamannya lagi sogok sana, sogok sini, aturan tetap aturan, dan harus dipatuhi,” tandas Kapolres.
Di akhir acara, para pengusa angkutan yang antara lain diwakili
Wardoyo dan Sukisno, menyatakan Lebaran nanti tidak akan menaikkan tarif
semaunya, selain aturan yang ditentukan oleh pemerintah.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4106/Lebaran-Pengusaha-Angkutan-Umum-Janji-Tak-Main-mainkan-Tarif