PATI - Pelaku pembacokan saat konvoi kelulusan di
Kecamatan Gabus (3/5) lalu, ternyata memiliki catatan hitam di
kepolisian. R alias Maman itu telah masuk ke daftar pencarian orang
(DPO) Satreskrim Polres Pati.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti saat gelar
perkara di Mapolres Pati Senin (7/5). Dia mengatakan, pada tahun lalu,
tersangka sudah masuk dalam DPO terkait kasus pengeroyokan di Kecamatan
Kayen.
”Memang kebetulan terduga pelaku pernah masuk DPO untuk kasus
pengeroyokan di Kecamatan Kayen untuk kejadian satu tahun lalu,”
terangnya.
Tersangka sendiri sebenarnya bukanlah pelajar, melainkan pekerja.
Sedangkan saat kejadian itu, dia diminta mengamankan satu kelompok
pelajar agar tidak diganggu kelompok yang lainnya.
”Oleh karena itu, sebenarnya motifnya bukan karena aksi balas dendam
atau permasalahan masa sebelumnya. Tapi kami melihat hanya karena untuk
gagahgagahan,” ujarnya.
Barang Bukti
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menemukan barang bukti yang
menguatkan. Meski senjata tajam jenis parang yang digunakan sempat
dibuang juga berhasil diketemukan anggota Polres Pati.
”Selain itu sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian juga
diamankan,” ujarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,
pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 kitab undang-undang hukum pidana
(KUHP).
Sedangkan untuk kasus pengeroyokan yang telah menjadikannya DPO
diketahui berdiri terpisah. ”Namun karena masih di bawah umur, kami
tetap memedomani Undangundang peradilan anak,” terangnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/83193/pelaku-pembacokan-ternyata-dpo



