KUDUS-- Setelah ditawarkan ke sejumlah pihak, pekan lalu ada pemilik modal
tertarik membeli aset pabrik rokok (PR) Gentong Gotri. Namun, mereka
hanya mau membeli lahan dan bangunannya saja. Kuasa hukum buruh PR
Gentong Gotri, Daru Handoyo, Senin (14/5) menyatakan sudah bertemu
dengan calon pembeli aset PR Gentong Gotri.
Peralatan kerja pabrik rokok tidak diminati calon pembeli. ”Belum
dapat saya sebutkan siapa calon pembelinya, tetapi ada yang tertarik
membeli lahan dan bangunannya,” katanya.
Bila dapat dijual aset dan bangunannya, proses pembicaraan akan
dilanjutkan. Daru menyebut akan berkoordinasi dengan pemililk PR Gentong
Gotri, pekan ini. ”Mereka mempunyai usaha lain dan tidak tertarik
bisnis rokok,” jelasnya.
Menunggu
Seandainya hanya lahan dan bangunan yang dibeli, dipastikan harga
aset PR Gentong Gotri di Jalan Gebang Anom Raya Nomor 18, Genuk,
Semarang, tidak sebanyak yang diperkirakan semula. Bangunan seisinya
lengkap dengan merek dagang rokok ditawarkan Rp 260 miliar.
Sebagian dana digunakan untuk memenuhi hak normatif buruh rokok yang
sudah di-PHK. ”Masih ada peluang untuk mendapatkan THR dan hak normatif
pekerja, kami masih berjuang menjual aset perusahaan,” imbuhnya.
Di Kudus, saat ini terdapat 1.154 buruh yang menunggu pembayaran hak
normatifnya, paska perusahaan berhenti berproduksi pada 2015.
Diperkirakan, biaya pemenuhan hak normatif mencapai Rp 44,124 miliar.
”Dana diperoleh dari penjualan aset di Semarang,” imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum PR Gentong Gotri, William Tutuarima, menyebut
tidak menundanunda pembayaran uang pesangon dan hak-hak pekerja lainnya.
Pembayaran uang pesangon tertunda, karena hingga saat ini perusahaan belum memiliki uang membayar tuntutan mantan pekerjanya.
Pihaknya secara terbuka meminta kepada pekerja dan kuasa hukumnya
untuk membantu menjualkan aset. ”Jika aset terjual, akan digunakan untuk
membayar pekerja,” ujarnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/85648/pembeli-cuma-tertarik-lahan-dan-bangunan