KUDUS - Para pemilih yang tengah menjalani rawat
inap di puskesmas atau rumah sakit di Kabupaten Kudus masih bisa
menggunakan hak suaranya di pilkada serentak, 27 Juni mendatang. Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kudus menyiapkan 63 Tempat Pemungutan Suara (TPS)
mobile yang melayani para pasien dan keluarga pasien, tahanan, maupun
difabel.
Komisioner KPU Divisi Teknis Dhani Kurniawan mengatakan, 63 TPS itu
akan diterjunkan ke puskesmas, rumah sakit, dan tempat pengobatan
alternatif di delapan kecaamatan.
”Untuk pilkada tahun ini ada usulan agar TPS mobile melayani tempat
pengobatan alternatif, seperti sangkal putung (untuk terapi patah
tulang-red).
Usulan ini tentunya harus kami tindak lanjuti,” katanya, Jumat (8/6).
Dhani menambahkan, dari pendataan KPU diketahui ada 26 tempat pelayanan
kesehatan, polres, dan panti rehabilitasi sosial (Rehabsos) di delapan
kecamatan (kecuali Kecamatan Bae).
KPU akan berkoordinasi dengan pengelola tempat tersebut untuk mendata
jumlah warga yang memiliki hak pilih, pada H-3 atau tiga hari sebelum
pemungutan suara.
Disebutkan, KPU telah mengundang pengelola rumah sakit, puskesmas,
termasuk penyelenggara pemilu untuk berkoordinasi terkait teknis TPS
mobile, Kamis sore.
Khusus di rumah sakit, KPU menyarankan agar dokter muda (koas),
dokter, dan perawat menggunakan hak suaranya di TPS masing-masing.
Terbatas
Hal ini untuk mengantisipasi potensi kekurangan logistik seperti
surat suara. ”Surat suara jumlahnya terbatas. Karena itu pengelola rumah
sakit, klinik, atau puskesmas bisa memberi kesempatan karyawannya
maupun dokter untuk menggunakan hak suaranya di daerah masing-masing,”
katanya.
Layanan TPS mobile ini, lanjut Dhani, sebagai upaya KPU untuk
menjamin penggunaan hak suara seluruh warga yang memiliki hak pilih.
Langkah ini sekaligus sebagai upaya KPU untuk mendongkrak angka
paritisipasi pemilih di pilkada.
”Meski sakit, hak pemilih tidak boleh hilang karena ketiadaan akses.
Karena itu KPU menerjunkan 63 TPS mobile untuk melayani mereka. Teknis
pemungutan suara oleh TPS mobile akan dilaksanakan mulai jam 12.00,”
katanya.
Sementara itu, KPU Kudus mulai menta logistik Pilkada di gudang KPU,
kemarin. Petugas memasukkan logistik berupa surat suara, tinta, dan
dokumen lain ke kotak suara, sebelum nantinya didistribusikan ke desa.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/94113/kpu-terjunkan-63-tps-mobile