Cari Blog Ini

Rabu, 13 Juni 2018

Lupa Matikan Obat Nyamuk, Rumah Suradi Hangus Terbakar

JAKENAN – Nasib nahas menjelang lebaran dialami Suradi, warga Dukuh Kalungbayan, Desa Dukuhmulyo, Jakenan, kemarin (11/6). Rumah berukuran 6x8 meter milik kakek 62 tahun itu rata tanah usai terjadi kebakaran. Sumber api diduga bermula dari obat nyamuk di dalam rumah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 06.00, korban beraktivitas seperti biasa ke sawah. Korban meninggalkan rumah dalam keadaan obat nyamuk masih menyala. Sekitar pukul 07.00, Sutarti, 60, salah satu warga melihat kepulan asap dari belakang rumah korban.
Melihat asap dari rumah korban, sontak membuat Sutarti berteriak dan meminta tolong kepada warga lainnya. Sejumlah warga pagi itu sudah mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Namun usaha warga memadamkan api tak membuahkan hasil.
Api makin membesar. Sekitar pukul 08.00, api dapat didapamkan dengan menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Pati. Meskipun api berhasil dipadamkan, namun rumah korban sudah ambruk dan perabotan rumah ludes dilalap si jago merah.
Kapolres Pato AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasubbaghumas IPTU Agung Suharyono menuturkan, rumah korban yang dindingnya terbuat dari bambu dan rangka kayu beratap genting membuat rumah terbakar. Rumah beserta seisinya turut terbakar. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta.
“Beruntung tak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 30 juta. perabotan rumah dan barang elektronik terbakar. Kebakaran itu diduga disebabkan obat nyamuk bakar yang belum dimatikan. Kami mengimbau supaya warga tetap waspada, harus mengecek sebelum meninggalkan rumah,” jelasnya.


Sumber Berita :  https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/06/12/81099/nahas-lupa-matikan-obat-nyamuk-rumah-suradi-hangus-terbakar