Kudus – Ombusdman Jateng melakukan inspeksi mendadak
(sidak) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Kudus, Selasa (12/6/2018). Sidak tersebut, dipimpin langsung Ketua
Ombusdman Jawa Tengah Acim Dartasim.
Kepada awak media, sidak ini dilakukan untuk mengecek pelayanan
Disdukcapil Kudus. Ini karena Disdukcapil merupakan kantor pelayanan
yang tetap buka hingga mendekati lebaran.
Ketua Ombudsman Jateng Acim Dartasim mengatakan dari hasil
pengecekannya, pihaknya menilai pelayanan Disdukcapil Kudus sudah
berjalan dengan baik.
“Di sini (Disdukcapil Kudus) berjalan dengan baik, karena di sini
juga sebagai rujukan studi banding dari berbagai kota bahkan luar pulau
Jawa, ” tuturnya.
Ia mengatakan, dari hasil pengecekan di Disdukcapil Kudus akan
disampikan kepada Kementerian terkait, yakni Kementerian dalam Negeri.
Terlebih lagi, Ombudsman menjumpai permasalahan yang tidak jauh berbeda
dari tahun sebelumnya. Yakni masalah bangko E-KTP.
“Intinya
ini bukan penilaian. Ini artinya kami sama sama memberikan rekomendasi
ke kementerian. Karena permasalahan tidak jauh berbeda tahun tahun
sebelumnya, seperti permasalahan blangko kurang dan sebagaianya,”
tuturnya.
Selain melakukan pengecekan di Disdukcapil Kudus, Ombudsman Jateng
rencananya juga akan melakukan sidak di beberapa intansi lainnya.
“Nanti kami akan lakukan pengecekan di rumah sakit, dan posko juga,”
tutupnya.
Sementara itu, meskipun cuti libur lebaran, Disdukcapil Kudus tetap
membuka pelayanan. Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Dinas
Kependudukan dan Catanan Sipil Disdukcapil Kudus Hendro Martoyo.
Dikatakan dia, selama cuti lebaran mulai tanggal 11 Juni hingga 14 Juni
2018, Disdukcapil Kudus tetap membuka pelayanan pembuatan dokumen
kependudukan.
“Kemudian tanggal 18 Juni sampai 20 Juni Kami juga sudah buka. Pelayanan mulai pukul 08.00-12.00 WIB,” jelas Hendro Martoyo.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/06/12/143787/ombudsman-jateng-sidak-disdukcapil-kudus-ini-temuannya.html