JEPARA- Para pedagang kuliner di Pasar Mayong, Kamis (7/6)
mengadukan persoalan mereka kepada Wakil Bupati Jepara terkait berbagai
masalah yang mereka hadapi. Pertemuan para pedagang ini berlangsung di
Ruang Rapat I Setda Jepara, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jepara
Dian Kristiandi, Sekda Jepara Ir. Sholih dan Plt Kepala Dinas
Perdagangan, Perindustrian dan Pengelolaan Pasar, Salembayong.
Pada kesempatan itu, para pedagang kuliner yang menempati lantai II
Pasar Mayong menyampaikan beberapa hal terkait beberapa hal. Diantaranya
adalah masalah fasilitas bagi para pedagang kuliner yang selama ini
beroperasi mulai sore hingga malam hari. Meskipun selama ini sudah
membayar sejumlah biaya, namun masalah fasilitas yang diperlukan para
pedagang tidak maksimal tersedia.
Mereka juga menyatakan keberatan jika harus membayar Rp18 ribu/hari
ke pihak JKWP3 (Jaringan Komunikasi Warga, Pemuda dan Pedagang Pasar)
Mayong. Selama ini memang ada semacam paguyuban yang mengurusi sejumlah
hal berkaitan dengan kegiatan mereka. Ada 37 pedagang kuliner yang saat
ini menempati lantai II Pasar Mayong. Namun pada pertemuan kemarin hanya
ada 34 orang yang hadir.
Mendengar keluhan para pedagang, Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi
langsung memerintahkan agar masalah tersebut bisa segera dituntaskan
oleh pihak Pengelola Pasar. Dian Kristiandi meminta semua dikembalikan
sesuai dengan aturan. Sesuai dengan Perda No 9 Tahun 2013 dan No.8 Tahun
2018, para pedagang hanya wajib membayar restribusi sebesar
Rp2.600/hari. Kepala Pasar Mayong dalam hal ini diminta untuk
bertanggung jawab memungut dari para pedagang.
Sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Jepara, sejumlah fasilitas yang
dikeluhkan seperti masalah listrik, air , kebersihan dan Keamanan akan
difasilitasi. Untuk listrik, para pedagang akan mendapatkan
masing-masing satu meter listrik sehingga tau persis biaya kebutuhan
listriknya. Sedangkan untuk masalah air bersih, pihak pengelola pasar
diminta untuk segera mengatasinya. Lalu untuk masalah-masalah keamanan,
kebersihan dan ketertiban, Disperindag Pengelolaan Pasar
Jepara, dimintai memfasilitasinya dengan baik.
“Saya kira itu saja. Mari semua kita kembalikan pada aturan yang
sudah ada. Untuk listrik saya minta para pedagang bersabar. Kami minta
waktu sampai September. Kalau sampai belum ada realisasi, silahkan
hubungi saya,” ujar Dian Kristiandi.
Kabid Pengelolaan Pasar, Mustaqim menyatakan, untuk listrik selama
ini sebenarnya sudah disediakan oleh pemerintah. Namun sifatnya untuk
kebutuhan bersama. Jadi tidak bisa diketahui persis jumlah pemakian
listriknya secara pasti setiap pedagang. Selama ini para pedagang iuran
yang dikelola oleh JKWP3 itu untuk membayar sejumlah kebutuhan termasuk
listrik.
Sumber Berita : http://www.wawasan.co/home/detail/4532/Pedagang-Kuliner-Pasar-Mayong-Mengadu-ke-Wabup