Cari Blog Ini

Minggu, 24 Juni 2018

Tes Psikologi untuk Pemohon SIM Ditunda

KBRN, Jakarta : Terkait dengan perbincangan hangat dari masyarakat tentang tes Psikologi yang akan diberlakukan tanggal 25 Juni 2018 dan diwajibkan bagi pemohon SIM baru atau perpanjangan SIM oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, memang nantinya akan diberlakukan tes Psikologi, namun masih ditunda untuk diberlakukan.

"Memang dari lalu lintas sudah di sampaikan bahwa hari senin akan dimulai tes Psikologi untuk pemohon SIM baru atau perpanjangan SIM. Namun ternyata untuk pelaksanaan perpanjangan SIM dan baru untuk sementara ditunda," jelasnya ketika di hubungi PRO 3 RRI, Minggu (24/6/2018).

"Tentunya itu perlu ada proses bukan hanya dari Polda saja , juga dari Polres-polres lain juga perlu, dan ini akan kami tunda dulu sampai batas waktu yang di tentukan," terangnya.

Diberlakukannya untuk permohonan SIM baru dan untuk perpanjangan SIM memang sudah ada di dalam UUD yang telah dibuat oleh legislatif.

"UUD harus dikerjakan. tapi karena kami melihat persiapannya belum bagus, jadi belum kita berlakukan," tegasnya.

Sumber Berita :  http://www.rri.co.id/post/berita/542265/nasional/tes_psikologi_untuk_pemohon_sim_ditunda.html