Semarang – Sepuluh calon anggota Komisi
Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2018-2022 akan
menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Uji tersebut akan dilaksanakan di
Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (6/7).
Ketua Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi
Jawa Tengah Tubayanu AP MSi menyampaikan kesepuluh calon anggota KI
tersebut adalah Ermy Sri Ardhyanti SSos, Fb Fx Handoko Agung SSos,
Slamet Hariyanto SH MH, Drs Sosiawan, Ir Sri Sularsih MM, Zainal Abidin
SPd SH MH, Yusuf Suramto SH, Dr Wijaya SH MH, Widi Heriyanto SSos, dan
Drs Thontowi Jauhari SH MSi. Uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan
oleh anggota Komisi A mulai pukul 09.00.
Ditambahkan, Kamis (5/7) tadi sudah dilakukan
pengambilan nomor urut sekaligus pembacaan tata tertib uji kepatutan dan
kelayakan. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi A
DPRD Provinsi Jawa Tengah Fuad Hidayat.
“Ini tahapan terakhir yang ditempuh mereka. Nantinya, lima orang yang terpilih akan dilantik sebagai anggota KI,” tandasnya.Sumber berita : https://jatengprov.go.id/publik/10-calon-anggota-ki-jateng-akan-jalani-uji-kepatutan/