#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 18 Juli 2018

27 Karung Beras Raib di Gudang Penggilingan, Polsek Kayen Lakukan Penyelidikan

 
PATI KAYEN –  Gudang penggilingan padi milik Karsidi yang terletak di jalan raya Pati – Kayen Km 13 turut Desa Sundoluhur Kecamatan Kayen Kabupaten Pati dibobol maling pada Senin, 16 Juli 2018 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, SIK, MSi melalui Kapolsek Kayen AKP Sutopo mengungkapkan, “Modus operandi, pelaku yang kurang lebih berjumlah 4 orang melakukan pencurian di penggilingan padi yang tanpa ada penjagaan dengan cara merusak/membobol pintu depan dengan memotong gembok hingga patah dan hasil curian diangkut dengan menggunakan Grandmax warna putih,”.
Kronologi kejadian, lanjutnya, “Saat itu sekitar jam : 03.10. Wib, ketika Kamsidi sedang di kali Jratun menjaga ternak sapi melihat orang mencurigakan di sebelah gudang penggilingan padi milik korban lalu dia memberitahu kepada Darsito yang saat itu juga sedang jaga ternaknya bahwa ada orang yang mencurigakan di sekitar gudang penggilingan padi milik korban kemudian Darsito bergegas mengecek sesampainya di lokasi tersebut dan benar ada kurang lebih 4 (empat) orang sedang memanggul karung dari dalam gudang dibawa ke mobilgrandmax warna putih dan melihat pintu depan dan samping dalam keadaan terbuka sedangkan lampu dalam keadaan mati/gelap,”
“Karena merasa takut Darsito tidak berani menegur orang tersebut, selanjutnya Darsito memberitahu Senin (sopir korban) setelah dari rumah Senin, keduanya menuju gudang milik korban namun sudah tidak ada orang termasuk mobil grandmax warna putih tersebut lalu Senin memberitahu korban bahwa gudang penggilingan padi miliknya telah dicuri orang sekitar pukul 03.45 wib korban datang dan mengecek dalam gudang dan ternyata benar ada barang yang hilang berupa 27 karung berisi beras selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Kayen,” lanjutnya.
Akibat persitiwa itu, korban menderita kerugian 27 sak karung berisi beras masing-masing 60 kg beras seharga Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
“Polsek Kayen akan mendalami kasusnya dan akan melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus tersebut,” pungkas Kapolsek.