Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti
Istiwidayati, SIK, MSi melalui Kapolsek Kayen AKP Sutopo
mengungkapkan, “Modus operandi, pelaku yang kurang lebih berjumlah 4
orang melakukan pencurian di penggilingan padi yang tanpa ada penjagaan
dengan cara merusak/membobol pintu depan dengan memotong gembok hingga
patah dan hasil curian diangkut dengan menggunakan Grandmax warna
putih,”.
Kronologi kejadian, lanjutnya, “Saat itu sekitar jam : 03.10. Wib,
ketika Kamsidi sedang di kali Jratun menjaga ternak sapi melihat orang
mencurigakan di sebelah gudang penggilingan padi milik korban lalu dia
memberitahu kepada Darsito yang saat itu juga sedang jaga ternaknya
bahwa ada orang yang mencurigakan di sekitar gudang penggilingan padi
milik korban kemudian Darsito bergegas mengecek sesampainya di lokasi
tersebut dan benar ada kurang lebih 4 (empat) orang sedang memanggul
karung dari dalam gudang dibawa ke mobilgrandmax warna putih dan melihat
pintu depan dan samping dalam keadaan terbuka sedangkan lampu dalam
keadaan mati/gelap,”
“Karena merasa takut Darsito tidak
berani menegur orang tersebut, selanjutnya Darsito memberitahu Senin
(sopir korban) setelah dari rumah Senin, keduanya menuju gudang milik
korban namun sudah tidak ada orang termasuk mobil grandmax warna putih
tersebut lalu Senin memberitahu korban bahwa gudang penggilingan padi
miliknya telah dicuri orang sekitar pukul 03.45 wib korban datang dan
mengecek dalam gudang dan ternyata benar ada barang yang hilang berupa
27 karung berisi beras selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor
melaporkan ke Polsek Kayen,” lanjutnya.
Akibat persitiwa itu, korban menderita
kerugian 27 sak karung berisi beras masing-masing 60 kg beras seharga
Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
“Polsek Kayen akan mendalami kasusnya dan akan melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus tersebut,” pungkas Kapolsek.
Sumber Berita : http://tribratanews.pati.jateng.polri.go.id/2018/07/27-karung-beras-raib-di-gudang-penggilingan-polsek-kayen-lakukan-penyelidikan/