#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 11 Juli 2018

Bangunan Peninggalan Bersejarah di Blora Belum Ditetapkan sebagai BCB

BLORA – Bangunan peninggalan bersejarah banyak ditemukan di Kabupaten Blora. Meski demikian, belum ada yang ditetapkan sebagai benda cagar budaya (BCB).
Di antara peninggalan bersejarah itu, seperti kereta tua, kawasan Pecinan, stasiun lama, masjid agung, dan lain sebagainya. Banyak juga ditemukan fosil purba di Kota Sate. ”Belum ada sama sekali yang terdaftar menjadi benda cagar budaya. Baru kita ajukan untuk diverifikasi sebagai BCB,” terang Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora Kunto Aji.
Dia mengaku, untuk menetapkan sebagai BCB juga tidak mudah. Harus dicek terlebih dahulu. Apakah benar merupakan BCB atau tidak. ”Kalau sudah ditetapkan, juga butuh perawatan. Biayanya tidak sedikit. Padahal selama ini malah tidak terurus,” terangnya.
Kunto mengaku, saat ini rumah Pramoedya Ananta Tour juga baru diajukan sebagai BCB. Jadi, nantinya rumah masa kecil sastrawan kelas dunia itu, bisa menjadi tonggak sejarah bagi Blora.
Sebelumnya, Yayasan Mahameru Blora pernah menyelenggarakan kegiatan ekspedisi pecinan Blora. Tujuannya untuk mendata kembali dan menguak sejarah benda-benda cagar budaya yang ada di Kota Sate. Mulai bangunan-bangunan tua peninggalan etnis Tionghoa dan Kolonial Belanda yang diduga merupakan cagar budaya di Blora.



Sumber Berita :  https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/11/87208/bangunan-peninggalan-bersejarah-di-blora-belum-ditetapkan-sebagai-bcb