Pati – Peringatan Ulang Tahun Adhyaksa ke 58 dan
Adhyaksa Dharma ke 18 dimanfaatkan dengan bakti sosial bedah rumah warga
yang tidak mampu. Termasuk warga Kabupaten Pati yang memperoleh jatah
bedah rumah.
Sebanyak lima rumah warga Pati yang tak layak huni dibedah Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Jateng. Masing-masing warga yang menerima batuan itu
adalah Suwardi warga Desa Sukoharjo dan Kuswanto warga Desa Gambiran
Kecamatan Margorejo. Tiga rumah lain yakni milik Hadi Waluyo warga Desa
Winong Pati, Sulas warga Desa Slungkep, Kayen dan Sahri warga
Desa/Kecamtan Tambakromo.
Kepala Kajati, Sadiman menjelaskan warga yang menerima bantuan bedah
rumah melalui seleksi, dimana yang menjadi prioritas ialah warga yang
berpenghasilan dibawah rata-rata.
“Saya yakin masih banyak warga miskin, tapi ini dilakukan sesuai
kemampuan. Bedah rumah ini dari seleksi bagi warga yang sangat
membutuhkan,” imbuhnya.
Dia melanjutkan Kabupaten Pati merupakan daerah yang pertama kali
menerima bantuan bedah rumah di HUT Bhakti Adhyaksa dan Adhyaksa Dharma.
Program itu murni inovasi dari kejaksaan Negeri Pati (Kejari) serta
dukungan Forkopimda.
Kuswanto yang bernasib baik usai diresmikannya rumah mengucapkan terima kasih kepada Kejati atas bantuan sosial yang diterima.
“Dulu dari gedek (anyaman bambu) dindingnya dan sekarang sudah tembok,” kata pria yang bekerja sebagai tukang pijat.
Rangkaian bakti sosial HUT Adhyaksa dan Adhyaksa Dharma juga menggelar Donor darah, khitan masal dan operari katarak mata.
Sumber Berita : http://wartapati.com/bedah-lima-rumah-di-warga-pati-di-ulang-tahun-adhyaksa-ke-58/