#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Senin, 09 Juli 2018

Dewan Beri Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2017

PATI-Rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2017 telah disahkan agenda rapat paripurna di ruang rapat kantor setempat pada Sabtu (7/7) lalu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dihadiri sejumlah para anggota DPRD, OPD, sekda, bupati serta wakil bupati. ”Badan anggaran telah mencermati dan menyikapi hasil audit dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah.  Dalam laporan hasil pemeriksaan itu, secara umum tak ditemukan permasalahan,” terang Ali Badrudin di hadapan hadirin.
Sementara itu, dengan mempertimbangkan dari laporan hasil rapat kerja komisi-komisi di DPRD Kabupaten Pati, terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Maka pada Badan Anggaran DPRD Pati dapat menerima dan menyetujui laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017.
Meskipun diterima, dewan tetap menyertakan rekomendasi serta catatan untuk diperhatikan pemerintah kabupaten. Ada 13 rekomendasi dan dua catatan.
”Rekomendasi itu diantaranya seperti pemberian izin hotel berbintang, peningkatan layanan PDAM kepada masyarakat, kejelasan pengelolaan Plaza Pragolo, permasalahan saluran air dan sistem pembuangan di Pabrik Dua Putra, peningkatan profesionalitas tenaga kesehatan di RSUD RAA Soewondo, hingga peningkatan profesionalitas penatausahaan keuangan di BLU-BLU di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati,” papar politisi PDI Perjuangan ini.
Tak hanya itu, Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada pemkab untuk mencari solusi terkait retribusi pelelangan ikan yang diperkirakan hanya masuk 10 persen dari hasil tangkapan.
Selain itu, catatan yang diberikan dewan diantaranya yaitu, penyelesaian aset-aset daerah, dan juga mengenai perlunya dibentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani permasalahan karaoke, tempat kos, dan juga salon kecantikan.
Menanggapi rekomendasi serta catatan dari dewan, Bupati Haryanto mengucapkan terimakasih atas hal tersebut. ”Kami akan mencermati rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan oleh Badan Anggaran. Termasuk mengenai retribusi tersebut,” kata Haryanto. 


Sumber Berita :  https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/09/86595/dewan-beri-rekomendasi-pertanggungjawaban-apbd-2017