#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 11 Juli 2018

Disiplinkan Anggota, Propam Polres Periksa Surat Kendaraan

GROBOGAN – Untuk mendukung pelaksanaan Hari Bhayangkara ke-72, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Grobogan merazia kendaraan anggota kepolisian kemarin. Razia digelar di halaman Mapolres Grobogan dengan memberhentikan motor dan mobil anggota polisi.
Pemeriksaan tak hanya kelengkapan surat-surat kendaraan, namun juga kelengkapan motor hingga sikap tampang anggota. Penertiban yang dipimpin Kasi Propam Ipda Mujiyadari ini, bertujuan mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara.
Wakapolres Grobogan Kompol Nyamin mengatakan, sebelum anggota menegur atau menilang warga, anggota Polres Grobogan harus tertib dulu. ”Kami akan tertib ke dalam dulu sebelum menindak warga,” katanya saat memantau jalannya razia kemarin.
Kasi Propam Polres Grobogan Ipda Mujiyadari menuturkan, sekitar satu jam merazia ada lima anggota yang melanggar. ”Pelanggarannya lupa membawa surat-surat dan motor tak dilengkapi TNKB atau plat nomor,” ungkapnya.
Dia menambahkan, anggota yang terbukti melanggar diberikan teguran dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota. ”Kami menindak tegas anggota yang melanggar. Karena sebagai anggota Polri harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tandasnya.


Sumber Berita : https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/11/87205/disiplinkan-anggota-propam-polres-periksa-surat-kendaraan