#GERBANG DEKADE 2 KDi 2024

Cari Blog Ini

Senin, 02 Juli 2018

Karena Kebutuhan, Guru Honorer Gadaikan BPKB hingga Jadi Tukang Tagih

JEPARA- Ketidakjelasan honor membuat guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di antara GTT/PTT di Jepara ada yang sampai menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga ‘menyekolahkan’ Surat Keputusan (SK) penugasan dari SD.
Hal itu seperti yang dialami salah satu tenaga honorer, Heru, 34. Ia mengikuti aksi damai dengan berjalan kaki sejauh 20 kilometer sejak Sabtu (30/6) lalu hingga kemarin. Heru terpaksa menggadaikan BPKP karena kebutuhan. Gaji yang diterima belum cukup untuk memnuhi kebutuhan keluarganya. Saat ini dia sudah memiliki dua anak. “Selain BPKB, SK tugas juga saya sekolahkan ke koperasi unutk pinjam uang,” tuturnya.
Tenaga honorer yang sudah mengabdi 13 tahun di SDN 1 Tahunan ini bahkan harus bekerja sampingan. Setelah pulang dari SD ia bekerja sebagai tukang cat. Berpindah dari satu rumah ke rumah yang lain menjadi tukang cat. Hal itu untuk mencari biaya tambahan agar bisa menutup hutang.
Namun pekerjaannya sebagai tukang cat tersebut sudah tidak lagi dijalaninya empat bulan terakhir. Kerena semakin sedikit orderan. Ia beralih menjadi tukang penagih kredit di subuah toko optic di Jepara. Pekerjaan itu ia lakukan setelah pulang dari sekolah. Kadang juga sampai malam. “Kalau hari libur sejak pagi sampai sore. Sebagai kepala keluarga harus kerja keras karena honor sampai saat ini belum jelas,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya penyampaian aspirasi aksi damai itu ada perhatian dari pemerintah. Terutama bagi tenaga honorer yang mengabdi sudah belasan tahun. Dari skema pemberian honor tahun ini ia menerima sekitar Rp 660 ribu. Hal itu dikarenakan jenjang pendidikan bagia tenaga honorer jadi acuan. Heru adalah lulusan D2. “Ada tenaga honorer yang baru masuk belum ada setahun gajinya di atas saya karena S1. Masa kerja tidak dipertimbangkan,” keluhnya.
Terkait aksi damai, sejumlah guru tidak tetap di SD dan SMP di Kabupaten Jepara melakukan long march dari 15 kecamatan menuju kantor bupati. Hal itu lantaran gaji guru honorer selama enam bulan belum dibayarkan.
Sedianya, gaji guru tidak tetap diterimakan tiap tiga bulan. Namun, enam bulan terakhir gaji mereka belum cair.  Ketua Forum GTT/PTT Kabupaten Jepara, Ahmad Choiron Nasir menyampaikan, aksi jalan kaki puluhan guru honorer ini menuntut keadilan dan kesejahteraan. Rahun lalu setiap bulan, guru honorer di Jepara digaji Rp500 ribu dari pemerintah daerah. Ditambah gaji dari sekolah yang besarnya beragam, mulai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Ia menegaskan, gaji GTT sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 29 Tahun 2018 tentang gaji GTT. Namun, di dalam Perbup tersebut gaji GTT jumlahnya beragam sesuai dengan lama mengajar.
"Gaji yang diberikan paling tinggi Rp744.280. Tapi, guru honorer tidak lagi menerima gaji dari sekolah. Bagi tenaga honorer yang sudah digaji oleh sekolahan selama enam bulan maka akan dikembalikan jika sumber honor pada pengajuan dari anggaran daerah," lanjutnya.   



Sumber Berita  :   https://radar.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/02/84645/karena-kebutuhan-guru-honorer-gadaikan-bpkb-hingga-jadi-tukang-tagih