JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) mengungkapkan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tidak seluruhnya bergantung pada kebijakan Generalized System of Preference (GSP). GSP merupakan kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi manfaat pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor dari negara yang memeroleh manfaat GSP. "Tidak semua produk ekspor Indonesia memeroleh manfaat GSP AS. Berdasarkan laporan GSP AS tahun 2016, Indonesia hanya memeroleh manfaat GSP sebanyak 1,8 miliar dollar AS dari total ekspor Indonesia ke AS sebesar 20 miliar dollar AS," kata Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (8/7/2018). Menurut Shinta, justru sebagian besar produk ekspor unggulan Indonesia ke AS tidak memeroleh manfaat GSP.
Shinta juga memastikan bahwa tidak semua produk yang diberikan manfaat GSP oleh AS diekspor Indonesia ke sana. Manfaat GSP ini diberikan hingga periode program tersebut berakhir pada 31 Desember 2020 mendatang. "Secara keseluruhan, kami menganggap proses review kelayakan Indonesia untuk tetap memeroleh GSP sebagai suatu proses yang penting untuk menjaga hubungan perdagangan strategis Indonesia-AS yang saling menguntungkan," ujar Shinta. Penjelasan ini disampaikan dalam rangka menerangkan ancaman perang dagang Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi. Menurut Sofjan, Trump sudah memberi peringatan terhadap Indonesia karena jumlah ekspor dari Tanah Air ke sana lebih tinggi ketimbang ekspor AS ke Indonesia.
Sumber Berita : https://ekonomi.kompas.com/read/2018/07/08/190249026/mayoritas-produk-ekspor-unggulan-ke-as-tidak-terikat-kebijakan-gsp