#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024

Cari Blog Ini

Rabu, 11 Juli 2018

Penerapan Sistem Keuangan Desa Dievaluasi BPKP

REMBANG-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengevaluasi penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Semua kepala desa rencananya akan dikumpukan di Pendapa Museum Kartini besok pagi untuk evaluasi tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Sulistiyono menjelaskan, sejauh ini serapan dana bantuan keuangan yang diperuntukkan desa sudah baik.
Dana desa tahap II sudah masuk ke rekening semua desa. Namun, untuk alokasi dana desa (ADD) tahap II masih dalam proses pencairan. Baik verifikasi dokumen di Dinpermades maupun proses pencairan di BPPKAD.
Untuk tahun ini, pencairan dana desa dibagi menjadi tiga tahap. Tahap I dan II masing-masing 20 persen dan 40 persen sudah cair. Tinggal pencairan tahap III sebesar 40 persen dari pagu setiap desa.
”Untuk Rembang ini semua lancar. Penyerapan anggaran baik. Dana desa tahapi I dan II sudah clear. ADD tahap II masih proses,” jelasnya.
Rencananya semua kepala desa dikumpulkan pada Rabu (11/7) di pendapa Museum Kartini. Mereka akan diberi masukan oleh BPKP terkait penerapan Siskeudes. Selain dari BPKP, beberapa perwakilan dari instansi terkait juga memberi pengarahan.
Seperti dari BPK RI, DPR RI dan Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait pengawasan dana desa. Sulis mengungkapkan sejauh ini, semua desa sudah menerapkan Siskeudes. BPKP sendiri sebenarnya sudah mengevaluasi penerapan Siskeudes di Rembang.
”BPKP sudah mengevaluasi. Ternyata semua desa sudah melaksanakan Siskeudes. Nanti tinggal disampaikan kekurangan dan masukannya seperti apa,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Kudus.



Sumbert Berita :  https://radarkudus.jawapos.com/radarkudus/read/2018/07/10/86955/penerapan-sistem-keuangan-desa-dievaluasi-bpkp