REMBANG - Sudah sekitar dua pekan ini material SIM
di Satlantas Polres Rembang kosong alias kehabisan. Dampaknya, ribuan
pemohon SIM yang mendaftar sejak 21 Juni 2018 lalu hanya dibekali surat
keterangan (suket) sementara pengganti SIM.
Pemohon SIM yang dibekali suket tersebut yang dinyatakan lolos ujian,
baik tes tertulis maupun praktik. Nantinya, suket tersebut bisa
ditukarkan dalam bentuk SIM jika material dari pusat sudah sampai ke
Rembang.
Kasatlantas Polres Rembang melalui Kanit Regindet, Iptu M Sulkhan
mengungkapkan, sudah mengeluarkan suket untuk 1.509 pemohon SIM.
Rinciannya, 204 suket untuk pemohon baru dan 1.305 pemohon perpanjangan
SIM.
Dia memberikan jaminan, suket sementara yang dipegang oleh para
pemohon itu bisa digunakan saat berlangsung operasi kepolisian.
Penggunaannya bukan hanya di Rembang saja, melainkan juga di luar kota.
”Suket ini karena material SIM habis dari pusat, sehingga bisa digunakan
di semua kota. Nanti setelah material datang, kami berikan informasi
kepada pemohon untuk bisa mengambilnya,” katanya.
Menurut dia, Satlantas akan memberikan layanan tambahan kepada
pemegang suket dari kawasan kota. SIM yang sudah jadi nanti akan
diantarkan ke kediaman pemohon yang tinggal di Kecamatan Kota.
Jumlah pemohon SIM dalam sehari cukup tinggi, mencapai puluhan hingga
ratusan orang. Dari seluruh pemohon SIM tersebut hanya 30 persen saja
yang berhasil lolos dalam ujian tertulis maupun praktik. ”Kami belum
bisa memastikan kapan material datang.
Tetapi dalam surat keterangan sementara yang dipegang pemohon SIM
tertera nomor telepon layanan pembuatan SIM. Kami minta pemegang surat
tersebut bisa proaktif menanyakan kesediaan material kepada petugas,”
tandasnya.
Sumber Berita : https://www.suaramerdeka.com/smcetak/baca/100595/ribuan-pemohon-gunakan-surat-keterangan