Cari Blog Ini

Senin, 20 Agustus 2018

Kapolres Kudus : Ujaran Kebencian Harus Kami Lawan

Kudus –  Kapolres Kudus AKBP Agusman gurning membuka Sosialisasi UU ITE Pers dan Literasi Media Indonesia Merdeka Tanpa Hoax di Hotel Athome Kudus,  Senin (20/8/2018). Kegiatan yang digelar dalam rangkaiaan HUT ke-73 Kemerdekaan Indonesia dan HUT ke-72 Bhayangkara itu untuk membentengi masyarakat dari berita bohong.
“Kami melihat fenomena berita bohong saat ini semakin liar. Banyak ujaran kebencian. Hal itu memang harus kami lawan,” katanya.
Agusman Gurning meminta kepada-kepada seluruh masyarakat, terutama kalangan media massa dan pemuda untuk membentengi diri dengan berita hoax.
“Indonesia adalah salah satu negara yang terbesar menggunakan media sosial. Saya berpesan kepada masyarakat, supaya tidak hanya bermedia ria saja. Melainkan juga bermedia mencari pengetahuan yang positif, “ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Plh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Ia mengatakan, peran media sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Kudus. Ia mengibaratkan media dan pemerintah seperti warna merah dan putih.
“Kami selaku forkompinda tidak bisa lepas dari peran wartawan. Ada yang sakit ada yang salah kalian (media massa) yang memberitahu. Sehingga kami bagian yang tidak terpisahkan,” jelasnya.
Dalam sosialisasi itu, dihdairkan tiga pembicara. Yakni Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud,  Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning,  dan Hartatik penggiat media sosial.


Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/08/20/147387/kapolres-kudus-ujaran-kebencian-harus-kami-lawan.html