Kudus – Kapolres Kudus AKBP Agusman gurning membuka
Sosialisasi UU ITE Pers dan Literasi Media Indonesia Merdeka Tanpa Hoax
di Hotel Athome Kudus, Senin (20/8/2018).
Kegiatan yang digelar dalam rangkaiaan HUT ke-73 Kemerdekaan
Indonesia dan HUT ke-72 Bhayangkara itu untuk membentengi masyarakat
dari berita bohong.
“Kami melihat fenomena berita bohong saat ini semakin liar. Banyak ujaran kebencian. Hal itu memang harus kami lawan,” katanya.
Agusman
Gurning meminta kepada-kepada seluruh masyarakat, terutama kalangan
media massa dan pemuda untuk membentengi diri dengan berita hoax.
“Indonesia adalah salah satu negara yang terbesar menggunakan media
sosial. Saya berpesan kepada masyarakat, supaya tidak hanya bermedia ria
saja. Melainkan juga bermedia mencari pengetahuan yang positif,
“ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Plh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Ia
mengatakan, peran media sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Kudus.
Ia mengibaratkan media dan pemerintah seperti warna merah dan putih.
“Kami selaku forkompinda tidak bisa lepas dari peran wartawan. Ada
yang sakit ada yang salah kalian (media massa) yang memberitahu.
Sehingga kami bagian yang tidak terpisahkan,” jelasnya.
Dalam sosialisasi itu, dihdairkan tiga pembicara. Yakni Ketua PWI
Jawa Tengah Amir Machmud, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, dan
Hartatik penggiat media sosial.
Sumber Berita : http://www.murianews.com/2018/08/20/147387/kapolres-kudus-ujaran-kebencian-harus-kami-lawan.html