#PILKADA SERENTAK 2024 MENUJU Pemungutan Suara PILKADA Serentak 2024 #BALON GUBERNUR JATENG PEMILU 2024 #TAHAPAN BALON BUPATI KABUPATEN PATI  PEMILU 2024 #borobudur marathon 2024
#GERBANG DEKADE 2 KDi 2024

Cari Blog Ini

Jumat, 28 Desember 2018

BPBD Kudus Kirim 9 Relawan Bantu Korban Tsunami di Selat Sunda

Kudus – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mengirim sembilan relawan ke Banten dan Lampung. Relawan itu untuk membantu korban tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12/2018) lalu. Kepala BPBD Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, pihaknya mengirimkan sembilan relawan ke Banten dan Lampung. Kesembilan relawan itu nantinya akan berada Banten dan Lampung selama tiga sampai dengan empat hari. Mereka berangkat bersama dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (28/12/2018) ini.
“Tadi malam, Kamis (28/12/2018) malam mulai diberangkatkan. Rencana ada tiga sampai empat hari. Namun apabila diperlukan waktu nantinya tinggal menyesuaikan saja,” terangnya saat dihubungi pada Jumat (28/12/2018).
Ia mengatakan, relawan yang dikirim memiliki berbagai macam keahlian yang dibutuhkan. Mulai dari keahlian SAR hingga memiliki keahlian membuat hunian sementara (huntara).
“Keahlian lengkap, mulai ahli SAR, ahli huntara dan ahli DU,” ungkapnya.
Dengan begitu, diharapkan relawan tersebut dapat membantu mengevakuasi para korban tsunami yang terjadi di Banten dan Palu. “Mudah-mudahan dapat membantu saudara-saudara yang terkena musibah tsunami,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Tamzil turut berduka cita atas terjadinya bencana di Banten dan Lampung pekan lalu. Menurutnya, dari pemerintah Kabupaten Kudus mengirimkan relawan membantu korban bencana tsunami di Selat Sunda. Mereka dibantukan untuk membantu para korban.
“Ya kemarin seperti di Palu dan Donggala kami juga mengirim relawan. Saat ini pula dari BPBD Kudus juga mengirimkan relawan,” ungkapnya.


Sumber :  http://www.murianews.com/2018/12/28/154440/bpbd-kudus-kirim-9-relawan-bantu-korban-tsunami-di-selat-sunda.html