PATI-Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan
dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pati menyelenggarakan acara Regional
Tax Gathering dan Launching Aplikasi Daerah Online di Safin Hotel, pada
Rabu malam (26/12).
Regional Tax Gathering dan Launching
Aplikasi Restribusi Daerah Online ini tak lain untuk memperkenalkan
aplikasi online restribusi daerah kepada perwakilan para wajib pajak
guna meningkatkan penghasilan daerah melalui E -pendapatan.
Untuk menggenjot restribusi sebagai
pendapatan daerah, dikenalkan empat aplikasi online yang resmi
diluncurkan pada acara ini, yaitu:
1. "SATRIOPASAR" aplikasi penarikan
retribusi pasar, pedagang diminta melakukan top up kartu e-money untuk
dibayar melalui petugas yang membawa.
2. "SIMPATIK" merupakan aplikasi
pembayaran bagi wajib pajak rusunawa, menara telekomunikasi, yang
dikerjasamakan dengan Bank Jateng.
3. "SIPIPA" aplikasi yang melayani transaksi lelang, dimana seluruh transaksi bisa dilakukan secara non tunai.
4. "SPION" aplikasi bagi wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor maupun pembayaran KIR.
Kepala BPPKAD Kabupaten Pati Turi
Atmoko menyampaikan, acara ini mengacu pada Instruksi Presiden No 10
tahun 2016, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat
Edaran Mendagri No 910/1867/ fj tgl 17 april 2017, tentang implementasi
transaksi nontunai pada pemerintah kabupaten kota. "Selain launching
aplikasi retribusi daerah online, pada acara ini kami juga memberikan
apresiasi kepada para wajib pajak daerah yang disiplin. Tak hanya itu
acara ini juga sebagai peningkatan komitmen pemerintah daerah dalam
implementasi transaksi nontunai di Kabupaten Pati," jelasnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Pati
Haryanto mengungkapkan, implementasi dari berbagai aplikasi online
adalah untuk mengurangi kebocoran sekaligus juga penyimpangan bagi
petugas yang mengelola.
"Sudah satu tahun lalu Kabupaten
Pati melakukan transaksi non tunai e-PBB dan e-BBHTB. Sedangkan beberapa
waktu lalu Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari BI dan Gubernur
Jateng sebagai daerah kabupaten pertama yang memakai e-pendapatan dan
e-pengeluaran se-Jateng," bebernya.
Prestasi yang diraih Kabupaten Pati
ini, tak lantas membuat Bupati berpuas diri. Haryanto bersama Wakil
Bupati Saiful Arifin dan seluruh OPD, tetap menginginkan agar masyarakat
semakin dimudahkan dalam pelayanan.
Dengan adanya aplikasi baru ini
Bupati Haryanto menghimbau, agar BPKAD melakukan sosialisasi kepada
masyarakat. Selain itu, bagi para petugas, ia berpesan agar membantu dan
memfasilitasi masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini.
"Memang bila awal agak sulit, namun
lama kelamaan pasti bisa," ujarnya optimis. Haryanto menegaskan, dalam
sistem pembayaran yang menggunakan non tunai jangan sekali- kali
memberikan langsung tunai kepada petugas. Ia khawatir terjadi
penyimpangan atau masuk kantong sendiri, mengingat saat ini banyak
memakai sistem non tunai.
"Mari bersama- sama kita sukseskan
program ini. Mohon dukungannya dari semua pihak baik itu dari pihak
pengusaha atau wajib pajak serta para OPD seluruhnya, dimana sesuai tema
acara pada malam ini Bersama Membangun Kabupaten Pati," tandas
Haryanto.Sumber : https://www.patikab.go.id/v2/id/2018/12/27/empat-aplikasi-ini-diyakini-mampu-dongkrak-penghas/