Jakarta, Kemendikbud ---
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan
memberikan dasar-dasar keterampilan hidup atau basic life skills kepada
siswa, salah satunya mengenai pendidikan mitigasi bencana. Ada lima
paket modul yang sudah disiapkan Kemendikbud, yakni modul tentang bahaya
narkoba, menangkal radikalisme, kesadaran hukum berlalu lintas,
pendidikan antikorupsi, dan pendidikan mitigasi bencana. Kelima modul
tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran khusus, melainkan akan
dilebur ke dalam kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di
sekolah.
“Jadi
nanti satu paket di dalam PPK, dan masih terbuka kalau ada hal tertentu
yang masih harus masuk, akan kita masukkan. Kita usahakan mulai tahun
ajaran 2019,” ujar Mendikbud usai Taklimat Media Akhir Tahun 2018 di
Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Ia
menegaskan, pendidikan mitigasi bencana yang dimasukkan ke dalam
kurikulum tidak akan berupa mata pelajaran khusus. Mendikbud
mengingatkan semua pihak agar tidak menjadikan sekolah sebagai tempat
pembuangan akhir atau solusi terakhir dalam menyelesaikan masalah.
“Sekolah jangan dijadikan tempat pembuangan akhir, sehingga kalau ada
masalah kemudian masuk kurikulum, kemudian masalah selesai. Ini yang
harus dipahami,” tegasnya.
Secara
teknis, tutur Mendikbud, pendidikan mitigasi bencana diintegrasikan
dalam kegiatan belajar mengajar tanpa melalui mata pelajaran khusus.
“Kan sebetulnya proses belajar mengajar dibikin seluwes mungkin, dengan
waktu yang cukup. Dan dengan ketentuan guru mengajar 8 delapan jam,
memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengatur jam belajar lebih
luwes,” tuturnya.
Mendikbud
menuturkan, pendidikan mitigasi bencana butuh keterlibatan semua pihak,
baik sekolah, orang tua, masyarakat, maupun kementerian/lembaga lain.
Sebelumnya Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyusunan modul dan pemberian
pelatihan kecakapan hidup.
“Sekolah
atau guru juga harus ada kerja sama dengan BNPB. Jadi sebenarnya cukup
beberapa kali pertemuan. Kita lihat, mana yang cukup dengan pemberian
informasi dan pengetahuan, dan mana yang perlu dibekali kecakapan atau
keterampilan khusus seperti kebencanaan. Itu (pendidikan kebencanaan)
perlu ada kecakapan khusus yang dilatih ke siswa,” katanya.
Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) dan bekerja sama dengan BNPB adalah Modul “Pendidikan Tangguh Bencana: Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”. Modul tersebut bisa diunduh di tautan berikut: http://repositori.kemdikbud.go.id/6107/1/BukuNotesBencana2017.pdf .
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/12/siswa-indonesia-akan-dibekali-pendidikan-mitigasi-bencana