Cari Blog Ini

Rabu, 23 Januari 2019

Awasi Pelayanan, Kasi Propam : Kami Tidak Ingin Ada Yang “Main-Main”

KUDUS– Propam Polres Kudus rutin melakukan pemantauan dan pencegahan dalam penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar diruang pelayanan Polres Kudus, Selasa (22/1).
Kasi Propam, Ipda TM. Effendi menyampaikan pada setiap ruang pelayanan masyarakat ditempatkan  personil Propam dan juga dipantau CCTV untuk mencegah penyalahgunaan wewenang anggota Polri dan mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Selain itu, Propam juga memasang baner himbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada anggota Polri dan melaporkan apabila ada pelayanan Polri yang tidak sesuai prosedur.
“Kami akan terus meningktakan kinerja dalam pengawasan tugas Kepolisian terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti pelayanan SIM, SKCK, Samsat dan SPKT,” papar Effendi.
Dalam upaya mencegah pungli, Propam juga bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Kabupaten untuk melakukan sosialisasi kepada petugas dan masyarakat serta ikut serta melakukan pemantauan di kantor Pelayanan Polri.
“Sudah menjadi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya pungutan liar baik oleh oknum anggota Polri ataupun calo,” pungkanya.